SKOR News, Surabaya - Tim kuasa hukum dari Lipan RI, Hotma Silitonga, SH. bersama kliennya, dr. Gina Gratiara menghadiri undangan Diskrimsus Polda Jatim dalam rangka tindaklanjut laporan pengaduan LIPAN RI terkait permohonan perlindungan hukum dan menghentian perkara laporan pelanggaran ITE kepada kliennya, (20/10).
Berawal dari sengeta lahan dan rumah, dr. Gina (ahli waris) berusaha menjelaskan kepada pelapor H selaku Pemohon eksekusi. Melalui media sosial istagram tetapi terjadi kesalapahaman, sehingga H melaporkan dr. Gina.
dr. Gina memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dilakukan mediasi, terlapor didampingi kuasa hukumnya, Hotma Silitonga, SH menunjukkan bukti kepada penyidik bahwa tidak ada unsur tindak pidana UU ITE.
Kronologis kejadian menurut terlapor, dr. Gina Gratiara berawal saat curhat dan menyampaikan unek-uneknya kepada presiden RI, Bapak Jokowi melalui akun istagramnya terkait eksekusi rumahnya untuk minta keadilan karena menganggap orang tuanya masih pemilik yang sah.
Curhatan itu ditanggapi pelapor H melalui akun
youtubenya, sehingga saudara Gina memberikan klarifikasi kembali yang berujung H melaporkan Gina Ke Polisi.
Tim kuasa hukum dari Lipan RI berkomitmen membantu saudara Gina sampai kasus dan permasalahan ini tuntas dan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan demi tegaknya keadilan sehingga kliennya mendapatkan keadilan.
Ketua Umum Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH. Juga berkomitmen membantu dan mendampingi sampai permasalahan ini terang benderang sehingga tercapai keadilan sesuai yang di harapkan.
Harun Prayitno menambahkan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya permasalahan pokok utamanya adalah sengketa tanah dan rumah, dimana beberapa aset yang diketahui aset milik Ibu Fransiska dan anak-anaknya (dr. Gina) telah diklaim pihak lain.
Polemik Kepemilikan aset tersebut, menjadi perhatian LIPAN RI, menyikapi hal tersebut, saat ini LIPAN RI telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait khususnya dengan berbagai institusi penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh demi tercapainya keadilan bagi ibu Fransiska dan anak anak nya. *yandi (s:LIPANRI)