OPINI
Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia
19-10-2024
SKOR News, Jakarta - Peristiwa konstitusional negeri ini yang dinantikan publik. Yakni, pelantikan Presiden (Periode, 2024-2029).
Pelantikan Presiden baru. Tanggal, 20 Oktober 2024 besok, sekaligus memastikan jabatan Presiden tetap maksimal Dua periode dan jabatan Presiden tetap tidak boleh diperpanjang.
Karena itu, reputasi dan kredibilitas para pihak yang mendukung jabatan Presiden Tiga periode atau jabatan Presiden dapat diperpanjang berpotensi "terjun" bebas. Mereka, bisa jadi malu sendiri atau memalukan.
Jika diundang dan masih punya "muka", boleh jadi mereka tidak hadir acara pelantikan Presiden. Atau, mereka bisa jadi tidak menonton acara pelantikan Presiden melalui saluran media.
Untuk itu, saya meminta kepada para pihak tersebut, jangan sekali-kali bertindak yang tidak sejalan dengan konstitusi demi politik pragmatis, seperti haus kekuasaan "malu dong". *Sri