20 Okt 2021 | Dilihat: 458 Kali

DPRD - Pemprov DKI Jakarta Bahas Raperda APBD-P 2021

noeh21
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, PHD
      
SKOR News, DKI Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, PHD memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jl. Kebun Sirih, Jakarta Pusat, (18/10).



​​​​​​Gubernur Anies berharap, nantinya dengan Peraturan Daerah (Perda) tersebut, DKI Jakarta akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas komunikasi dan informasi sebagaimana layaknya sebuah kota modern, dimana jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi.


 
Menurut Anies Baswedan, sebagai kota pusat perekonomian, Jakarta membutuhkan jejaring utilitas yang bisa diandalkan. Disisi lain, kita menginginkan agar kota tampak lebih rapih dan tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur menggunakan pendekatan terbaru. 


 
"Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia," turur Anies. *Awi (s:@aniesbaswedan)