06 Apr 2024 | Dilihat: 983 Kali

Darurat, Kab. Polman Bau Sampah Hingga Rawan Keributan

noeh21
Sebagian kecil dari banyak tempat sampah dadakan (foto: mascem, 6/4, 11:00)
      

SKOR News, Polewali Mandar - Fenomena sampah membusuk di Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat membuat warga mulai siaga menjaga sekitar rumahnya agar tidak dijadikan tempat buang sampah warga lain. jika kedapatan, pembuang sampah akan dikejar dan dipaksa mengambil kembali sampahnya hingga sering terjadi ketegangan antar warga.

Dalam kondisi urgen ini, Pemerintah belum juga mampu menemukan solusi menyelasaikan persoalan sampah yang telah terjadi beberapa bulan terakhir di Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat.

Selama bulan puasa, masyarakat harus menutup hidung saat melintas di beberapa ruas jalan kota kabupaten karena tidak tahan bau busuk sampah yang telah menumpuk menggunung, baunya sudah masuk ke rumah penduduk.

Pemerintah pusat seharusnya menjadikan persoalan sampah ini sebagai materi utama dalam pemaparan (fit and proper) Calon Penjabat Bupati dan menjadikan penyelesaian persoalan sampah sebagai tugas utama tambahan selain tugas utama sang Penjabat, 

Jika Bupati (Pj) tidak mampu segera menemukan solusi dalam menyelesaikan persoalan sampah, sebaiknya masyarakat dibolehkan menjadikan Halaman Rumah Jabatan atau kantor Bupati sebagai tempat sementara penampungan sampah.

Hal itu disampaikan tokoh pemuda Polman, Tagi Asad saat diwawancarai skornews di pantai Polewali, (6/4). Menurutnya, hal ini bisa menjadi pemicu keributan karena masyarakat sudah banyak membuang dekat rumah warga lainnya, warga saling jaga karena sering tiba-tiba ada sampah depan rumahnya.

"Agar tidak terjadi keributan sesama masyarakat, kami menyampaikan aspirasi, agar halaman Kantor atau Rumah Jabatan Bupati dijadikan tempat sementara menampungan sampah sebagai sanksi tidak mampunya pemerintah melakukan intervensi kebijakan, sampai ada solusi penyelesaian,"  kata Tagi Asad yang diaminkan puluhan warga lainnya.

Sebaiknya, persoalan sampah di Polman diambil alih Pemerintah Provinsi, agar bisa membuang sementara sampah di TPA Kabupaten terdekat. *awi