24 Sep 2024 | Dilihat: 282 Kali

HANTARU, Jajaran Kantor Pertanahan Jeneponto Gelar Upacara Bendera

noeh21
Jajaran Kantor Pertanahan dan Pemda Jeneponto Gelar Upacara Bendera peringati HANTARU 2024, (24/9)
      

SKOR News, Jeneponto - Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2024, Kantor Pertanaha whyn Kabupaten Jeneponto gelar upacara bendera di halaman Kantor Pertanahan, (24/9).

 

Acara ini dihadiri  jajaran pejabat pemerintah Daerah, staf Kantor Pertanahan serta masyarakat setempat. 

 

Upacara peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Ruang untuk Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional” bertujuan mengingatkan pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang yang baik demi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Anwar K, S.Sos. menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tata ruang yang terencana dan adil.
 

“Pada momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ini, kita diingatkan kembali untuk memperkuat komitmen dalam mengelola sumber daya agraria secara optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan nasional,” ujarnya.

 

Upacara ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada beberapa warga yang menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, sehingga dapat digunakan sebagai modal pembangunan ekonomi keluarga.

 

Hari Agraria dan Tata Ruang diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk merefleksikan kinerja sektor pertanahan dan tata ruang, serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan yang bertanggung jawab, guna mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Jeneponto.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli dan berpartisipasi dalam pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan serta memiliki kesadaran hukum atas kepemilikan tanah, sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih maju. *Sidiq

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas