SKOR News, Sulawesi Barat - Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Muhamad Toha Arafat beserta jajaran menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI dari Dapil Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Sukur, (6/7).
Ajbar melakukan konsultasi dengan BPK terkait permasalahan dalam pemeriksaan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019 dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat seperti tindak lanjut pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penyelesaian ganti kerugian daerah, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dengan Dana Desa dan Dana Kelurahan dalam kaitan penyusunan Pertimbangan DPD RI dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komite IV DPD RI merupakan komite kerja yang membidangi APBD, Pajak dan Pungutan lain, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Statistik, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan Keuangan, dan Investasi dan Penanaman Modal.
Hasil pembahasan yang dilakukan oleh DPD RI akan menjadi bahan untuk membuat pertimbangan dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai tema seperti cakupan pemeriksaan yang mencakup sejak tahap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya, permasalahan terkait pengelolaan Dana BOS, dan permasalahan pengangkatan GTT dan PTT oleh kepala daerah. Selain itu, juga dilakukan penukaran Plakat dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi barat d.h.i Kepala Perwakilan kepada Anggota Komite IV DPD RI dan sebaliknya sebagai bentuk penghargaan atas kunjungan pertama Bapak Ajbar ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. *Sri (s:bpksulbar)