SKOR News, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta pemerintah membenahi sistem ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan agar WNI bertalenta tidak tergiur pindah kewarganegaraan.
Berdasarkan informasi Dirjen Imigrasi Indonesia, sebanyak 1.000 WNI berusia 25 sampai 35 tahun, pindah menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.
“Pindahnya sejumlah SDM produktif dan bertalenta harus menjadi alarm bagi pemerintah karena dapat berdampak pada kurangnya SDM bertalenta di Indonesia. Singapura dikenal gencar memberikan beasiswa untuk pelajar-pelajar di negara tetangganya dengan kewajiban bekerja di sana setelah lulus kuliah,” kata Netty dalam keterangan medianya, Sabtu, (15/07/2023).
Menurut Netty, ada banyak faktor yang membuat WNI berpindah menjadi warga negara Singapura.
“Antara lain adalah sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan juga pelayanan kesehatan yang lebih unggul,” terang Netty.
“Hal ini harus menjadi perhatian pemangku kepentingan guna meyakinkan para WNI bahwa negara sanggup menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai serta pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Netty.
“Jangan sampai talenta-talenta muda yang lulus dari luar negeri tidak lagi mau kembali ke tanah air karena khawatir tidak bisa bekerja dan dihargai secara layak di negaranya sendiri,” katanya.
Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar terus mengembangkan sistem dan skema beasiswa yang menarik bagi anak bangsa untuk menimba ilmu di luar negeri dan kemudian kembali ke tanah air guna mengaplikasikan pengetahuan dan teknologi yang diperoleh.
“Perlu dibangun pendekatan persuasif, selain adanya regulasi yang ketat untuk membuat para penerima beasiswa tidak ‘bermain-main’ dan segera pulang setelah lulus,” kata Netty. *Sri (s:
fpks)