25 Okt 2024 | Dilihat: 568 Kali

14 SKPD/OPD Mamasa Anggarkan Miliaran Pembayaran Utang Fiktif

noeh21
Gambar ilustrasi
      

SKOR News, Mamasa - Sebanyak 14 SKPD/OPD Pemkab Mamasa kompak anggarkan pembayaran utang pembiayaan fiktif dan membebankannya di APBD TA. 2022. Namun, tidak disertai dokumen pinjaman (pembiayaan) dan tidak ada identitas pemberi pinjaman. 

 

Utang pembiayaan tersebut adalah utang pekerjaan pada Tahun Anggaran (TA) 2013-2021 yang telah selesai dikerjakan dan belum dibayar 100% hingga berakhirnya tahun anggaran, 31 Desember 2021.

 

14 SKPD/OPD Kab. Mamasa itu, adalah:

  1. Kec. Sumarorong Rp 100.000.000
  2. RSUD Rp 264.183.180
  3. Dinas Kesehatan Rp 136.250.000
  4. Dinas PUPR Rp 87.525.000
  5. Dinas Pendidikan Rp 45.750.00
  6. Dinas Pertanian Rp 147.651.432
  7. Dinas LHK Rp 48.776.500
  8. Dinas Koprasi Rp 22.349.350
  9. Dinas Pariwisata Rp 31.979.000
  10. Dinas Perikanan Rp 10.280.000
  11. Dinas Kependudukan Rp 47.979.000
  12. Kec. Tabang Rp 15.000.000
  13. Sekretariat Daerah Rp 13.000.000
  14. Dinas Pemuda Olahraga Rp 19.624.000
 


Sumber: LHP BPK

Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Indra War menagatakan, kemungkinan para Kepala SKPD/OPD cemburu melihat keberhasilan TAPD dan Banggar DPRD menganggarkan pembayaran utang pelaksanaan kegiatan PEN dengan merealisasikan pembiayaan (utang) dari pihak ketiga yang jumlah realisasinya jauh melebihi besaran utang yang akan dibayarkan.

 

"Ini sama saja, para oknum pejabat Mamasa berlomba "merampok" APBD Kab. Mamasa tanpa mengindahkan SOP pembayaran dan pembiayaan utang serta tanpa kelengkapan dokumen," ketus Indra saat ditemui skornews, (25/10). 

 

Kepala Badan Keuangan (BPKD) Kab. Mamasa, Herry Kurniawan dan Sekda Mamasa, Syukur Badawi yang dikonfirmasi skornews masih "bisu" hingga berita ini ditayangkan. *Awi