11 Des 2021 | Dilihat: 765 Kali

BUMDes Patampanua, Ombudsman: Pengaduan Warga Segera Diproses

noeh21
Asisten Ombudsman, Nurul Alif saat menerima pengaduan Warga Desa Patampanua, (foto: skornews, 10/12)
      
SKOR News, Sulawesi Barat - Polemik dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Patampanua, Kec. Matakali, Kab. Polewali Mandar kini terus bergulir hingga berbuntut pengaduan sejumlah warga desa ke Kantor Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Barat.
 
Asisten Ombudsman, Nurul Alif menerima langsung pengaduan warga desa yang didampingi Aktivis LKPA.
 
Nurul alif mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti semua pengaduan warga yang dan berjanji segera melaporkan pengaduan itu ke pimpinan.
 
"Kami memberikan apresiasi bagi masyarakat yang peduli dan berani melapor ke Ombudsman terkait buruknya kualitas pelayanan publik dan maladministrasi oleh Pejabat dan Badan Publik," kata Alif kepada skornews yang hadir meliput pengaduan tersebut, (10/12).
 
Nurul Alif melanjutkan, pengaduan warga Desa Patampanua ini karena sulitnya mengakses informasi terkait BUMDes. 


Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, di Mamuju

Pelapor saat diwawancarai skornews mengaku telah menanyakan ke anggota BUMDes dan Aparatur Desa hingga BPDesa namun tidak satupun yang mengetahui adanya kegiatan BUMDes apalagi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran padahal terdapat Ratusan Juta Rupiah pengeluaran APBDesa untuk kegiatan BUMDes. 
 
Ketua Umum LKPA, Zubair saat dihubungi skornews berjanji akan mengawal persoalan tersebut dan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak berwajib.

"BUMDes Patampanua ini termasuk yang akan kami dorong ke penegak hukum, LKPA sedang mempersiapkannya termasuk bantuan pendampingan advokat jika diperukan. Yang merasa menyalahgunakan uang daerah silahkan tertawa dan bersenang-bersenang sekarang karena awal tahun 2022, kalian akan saya buat menangis," tegas Zubair, (11/12). *Awi