SKOR News, Polman - Direktur CV AKT, Mansyur merakit mesin Pabrik Es karena merupakan tanggungjawabnya sebagai distributor atau rekanan pengadaan mesin rehabilitasi Pabrik Es DKP, Kab. Polman, TA. 2023.
Hal itu disampaikan Rekanan pemenang tender CV Rafasya, Fadly menanggapi pertanyaan kenapa bukan Tenaga Ahli CV Rafasya yang melakukan pekerjaan utama perakitan mesin Pabrik Es sebagai pemenang tender, pelaksana pekerjaan.
"Mansyur merakit mesin pabrik es karena tanggungjawabnya sebagai distributor," kata Fadly saat ditemui skornews, (9/2).
Peran mendominasi Mansyur pada kegiatan rehabilitasi Pabrik Es Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP):
Baca 3 berita sebelumnya:
Sumber: LHP BPK
Pihak CV Rafasya, Fadly yang juga menjabat Direktur PDAM Kab. Polman sempat mengkritik skornews bahwa berita yang ditayangkan tidak mendasar.
"Saya sudah baca semua tulisan bapak dari 3 berita yang ditayangkan, argumentasi dan statemen yang bapak tulis saya cerna tidak berdasar,"
Namun Fadly tidak dapat menunjukkan bagian mana dari Tiga berita itu yang tidak mendasar saat skornews mempersilahkan memberikan koreksinya dan akan ditayangkan lengkap sebagai Hak Jawab.
Direktur PDAM itu mengatakan, saya tidak usah berikan koreksi, justru saya terbantu dengan pemberitaan skornews karena DKP belum bayar lunas.
"Oh iye pak. Saya lagi dikantor ini pak. Justru saya berterima kasih karena belum terbayar semua juga pak itu kegiatan," kata Fadly ditutup smily senyum.
Fadly juga mengakui terjadi ketidakharmonisan antara PPK dan PPTK bersama pihak DKP selama proses kegiatan, pekerjaan Rehabilitasi Pabrik Es.
Redaksi skornews menjamin bahwa seluruh isi pemberitaan tidak bersumber dari statemen (opini pribadi) jurnalis. Tapi, dari sumber yang sudah dipastikan kredible dan informasi yang juga sudah diuji kebenarannya sebelum berita ditayangkan. *Awi
Next...
PPK Bicara Blak-Blakan