SKOR News, Polman - Pengusiran pelaku penjarahan pasir di sungai Amassangan mendapatkan perhatian publik.
Berita penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan HB itu, juga direspon langsung Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko yang menghubungi skornews, (19/2). Orang nomor Satu di Polres Polewali Mandar itu menanyakan informasi detail lokasi penambangan.
Netizen juga ramai memberi dukungan agar kejadian itu diungkap dan berharap Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti dan pelakunya mendapatkan sanksi setimpal karena telah merusak lingkungan dan ekosistem sungai di lingkungan Binuang 2, Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang.
Diberitakan sebelumnya, penambangan ilegal dikoordinir mantan Anggota DPRD Prov. Sulawesi Barat yang juga merupakan tokoh masyarakat yang berdomisili di jalan Trans Sulawesi, Kanang.
Saat skornews mendatangi kediaman HB, (12/2). tampak sejumlah kendaraan dum track parkir di halaman, Satu Unit Alat Berat Escavator dan pasir yang menggunung di belakang rumahnya.
HB yang dihubungi skornews, (19/2). belum memberikan klarifikasi hingga berita ini ditayangkan.
Klarifikasi H. Hasan Bado (HB) yang diterima skornews, (19/2/25 - 20:09 Wita)
- Betul alat saya turun di sungai untuk menormalisasi dan mengambil hasil galiannya atas seizin pemilik lokasi karena katanya sering meluap di musim banjir
- Hasil galian pasir sebanyak 31 res saya muat untuk persiapan pelebaran 3 jembatan poros salu pajaan ke poros kampung galung (jembatan salu pajaan, jembatan salu liang dan jembatan salu madarra) silahkan cek di lapangan
- Selebihnya saya akan pake pelebaran jalan mulai pendakian pariwisata Limbong Lopi ke poros Galung pariwisata yang baru kami rintis (sumber dana semen dan cipping pengecoran sepenuhnya dari kami)
- Kalo ada sisa pasir akan kami pake pengecoran jalan wisata sejaligus jalan umum bagi petani
- Pasir yang kami angkut betul-betul untuk kepentingan umum, bukan untuk diperjual belikan seperti yang dilakukan para penambang di Sungai Maloso Mapilli
- Saya akan mengundang para awak media hadir pada saat pengecoran fasilitas umum yang saya sebutkan diatas
- Betul saya tidak menyampaikan ke pihak Kelurahan dan Babinsa karena saya menganggap tujuan utamanya normalisasi terbatas dan pasirnya untuk kepentingan umum, dalam hal ini saya sadari kekeliruan dan saya minta maaf kepada beliau-beliau dan terimakasih kepada para awak media yang telah bekerja secara proporsional dan propessional
- salam hormat dari yang Penuh kekurangan dan kesalahan. ||Awi