SKOR News,
Jakarta - Pemerhati bangunan dari Indonesia Investigation Korupsi (I2K), Sigit B, S.T. menilai jika kekurangan volume terjadi massif jauh melenceng dari spesifikasi perencanaan awal maka patut diduga terjadi penurunan kualitas dan kekuatan suatu bangunan.
Aktivis LSM I2K itu mengaku prihatin terdapat ratusan item yang mengalami
deviasi pada pembangunan gedung rawat inap blok 3 RSUD Kota Bogor itu patut menjadi perhatian para pemangku kepentingan karena menyangkut pelayanan publik.
"Karena itu fasilitas publik yang melakukan pelayanan 24 jam maka semestinya lembaga auditor selain BPK juga BPKP melakukan audit investigasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk memastikan kualitas dan kekuatan bangunan berlatai 4 itu tidak diragukan karena peruntukan bangunan itu untuk jangka panjang," kata Sigit kepada skornews, (7/5/21).
Sementara itu, Ketua Umum I2K Nasir Umar mengatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti pemberitaan investigasi skornews.
"Secepatnya kami buat laporan ke Mabes Polri untuk menangani masalah ini dan meminta BPKP atau BPK melakukan audit investigasi PDTT agar kualitas dari fasiltas pelayanan publik ini tidak diragukan," kata Nasir.
Nasir melanjutkan, "sekaligus ini jadi pembelajaran bagi kontraktor dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar kedepannya tidak "mencuri" volume dan spesifikasi, bisa saja itu disengaja hanya saja ketahuan dan diminta untuk dikembalikan, kemudian kontraktor kembalikan ke kas daerah sebesar lebih Rp 2 Miliar itu".
Ditambahkan Nasir, harus ada efek jera sebagai pembelajaran kepada PPK, Pengawas dan kontraktor agar kedepannya, tidak ada kejadian kekurangan volume dan spesifikasi. jika dalam audit PDTT ditemukan ada masalah dengan kualitas konstruksi yang tidak sesuai dengan perencanaan maka kontraktor sebaiknya mengembalikan 100% sesuai pagu anggaran.
"Kalau tidak ketahuan maka kontraktor untung besar, gampang saja jika kontraktor "nakal" bisa beranggapan kurangi saja volume dan spec jika ketahuan dan tidak bisa negosiasi "atur bawah meja" ya kita kembalikan saja, toh rekomendasinya cuma diminta disetorkan kekurangan itu ke kas negara atau daerah," kata nasir.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ahmad Irawan mengatakan tidak ada masalah lagi karena temuan dan rekomendasi BPK atas kekurangan volume dan spesifikasi lebih Rp 2 Miliar itu telah dikembalikan ke Kas Daerah.
"Kontraktor, PT Trikencana Sakti Utama sudah setor ke kas daerah sesuai temuan BPK dan hasil pembangunan sekarang sudah dimanfaatkan dengan baik jadi tidak masalah lagi," kata PPK Ahmad Irawan yang juga menjabat Kepala Bidang Perencanaan RSUD Kota Bogor.
beberpa kali dihubungi skornews, Kontraktor pelaksana perkerjaan, PT Trikencana Sakti Utama belum bersedia memberi tanggapan. *
rizki