SKOR News, Sulawesi Barat - Warga Desa Jengeng Raya, Kec. Tikke Raya, Kab. Pasangkayu, Prov. Sulawesi Barat terus berupaya memperjuangkan haknya agar dapat menggarap lahan yang sudah memiliki legalitas Sporadik dari Pemerintah.
Powerfull sang pemilik modal, perusahaan sawit Astra Agro Lestari, Tbk. (group) dan Empat anak perusahaannya yang merambah Ratusan hektar lahan perkebunan diluar wilayah ijin HGU, seakan tidak ingin menyisakan sejengkal tanah untuk dikelola masyarakat demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang telah berlangsung puluhan tahun.
Khusus di Desa Jengeng Raya, anak usaha Astra Agro Lestari, PT Letawa merambah sekitar 400 hektar diluar areal ijin HGU. Lebih 100 hektar diantaranya dikuasai warga desa dengan menanam pisang dan tanaman produktif lainnya. Masyarakat yang mengelola telah mengantongi surat Sporadik yang diterbitkan pemerintah.
Warga Desa seringkali berhadap-hadapan dengan pihak pemilik modal di lokasi perkebunan dan terpaksa harus mengalah untuk menghindari benturan dengan pihak perusahaan sawit yang dikawal sejumlah personil pengamanan, Polri.
Seorang warga, Salam ditahan polisi sekitar seminggu yang lalu karena dilaporkan pihak perusahaan dengan tuduhan melakukan pengancaman dan marah-marah saat mempertanyakan palang jalan yang dibongkar pihak perusahaan tanpa pemberitahuan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim saat menghubungi skornews, (9/2). Menurutnya, warga memasang palang jalan akses ke perkebunan karena pihak perusahaan terlebih dahulu memasang palang setelah membongkar dan merusak infrastruktur jalan.
Anehnya, pemerintah seakan tutup mata selama puluhan tahun atas ulah Perusahaan Sawit yang melakukan perambahan, peguasaan dan pengusahaan lahan di luar wilayah ijin HGU yang dimiliki. Padahal, warga sudah seringkali mengadukan hal tersebut kepada pemerintah kabupaten hingga RDP di DPRD Pasangkayu.
Namun, hingga berita ini ditayangkan. Belum ada tindaklanjut, maupun penegakan aturan kepada perusahaan sawit yang mengelola lahan diluar wilayah ijin HGU. *Awi