27 Okt 2024 | Dilihat: 385 Kali

Pemkab Mamasa Kesurupan Setan Koruptor?

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Mamasa - Oknum Pejabat memanipulasi pertanggungjawaban (SPj) pembayaran honor moderator, narasumber dan panitia acara. 

Rp 4 Miliar APBD Mamasa, TA 2023 digelontorkan untuk membayar honor Narasumber, Moderator dan Panitia Acara. Pejabat terkait membuat pertanggungjawaban fiktif realisasi anggaran dan pembayaran melebihi Standar Satuan Harga.

 

Penelusuran skornews pada pembayaran honorarium kegiatan pelatihan pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha pariwisata yang diadakan Dinas Pariwisata, yakni:

 
  1. Moderator BMS: SPj Rp 18 Juta tapi yang bersangkutan tidak dibayar serupiah pun
  2. Moderator CO: SPj Rp 5 Juta tapi yang bersangkutan tidak dibayar serupiah pun
  3. Moderator RM: SPj Rp 8 Juta tapi yang bersangkutan tidak dibayar serupiah pun
  4. Moderator Rsw: SPj Rp 6 Juta tapi yang bersangkutan tidak dibayar serupiah pun
  5. Narasumber AIP: SPj Rp 26 Juta tapi yang dibayarkan Rp 4 Juta
  6. Narasumber Snb: SPj Rp 60,7 Juta tapi yang dibayarkan Rp 8 Juta
  7. Narasumber PA: SPj Rp 35 Juta tapi yang dibayarkan Rp 5 Juta
  8. Moderator RA: SPj Rp 11 Juta tapi yang dibayarkan Rp 3 Juta
  9. Moderator IP: SPj Rp 5,3 Juta tapi yang dibayarkan Rp 2,3 Juta
 

Selain itu, sejumlah ASN terpidana koruptor masih digaji dan tidak dipecat. Sesuai UU ASN, yang bersangkutan harusnya diberhentikan tidak hormat (tanpa hak uang pensiun)

 

Tujuh kali pemeberitaan sebelumnya yang ditayangkan skornews, Pejabat terkait Pemkab Mamasa tidak pernah merespon permintaan konfirmasi. *Awi