30 Apr 2021 | Dilihat: 866 Kali

Penampakan Gedung Rawat Inap Blok 3 RSUD Kota Bogor

noeh21
Kepala Bidang Perencanaan RSUD Kota Bogor, Ahmad Irawan (foto skornews, 30/4)
      
SKOR News, Kota Bogor - Pembangunan 4 lt Gedung Rawat Inap Blok 3 RSUD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 89 Miliar itu diduga massif terjadi Kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam RAB.



Ketika tim investigasi skornews melakukan penelusuran di RSUD Kota Bogor, Kepala Bagian Perencanaan RSUD yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Irawan tidak menampik hal tersebut dan menjelaskan bahwa pihak BPK RI juga telah melakukan Audit dan merekomendasikan untuk meminta dan memerintahkan pelaksana pekerjaan mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2 Miliar ke Kas Daerah.

"Sudah disetor ke kas daerah sebesar Rp 2 M dalam tiga tahap pengembalian, pelaksana sudah melunasi," kata Irawan saat ditemui skornews di ruang kerjanya, jumat (30/4/21).
 


Pantauan langsung skornews di gedung rawat inap blok 3, sujumlah dinding bagian luar terlihat retak namun menurut Ahmad Irawan retak itu hanya pada bagian acian tidak sampai ke bagian dinding utama.

Terkait kualitas dan kekuatan bangunan akibat kekurangan volume pekerjaan, Irawan menjelaskan tidak ada pengaruhnya pada kualitas bangunan karena kekurangan volume hanya pada beberapa centi meter dari seharusnya dan bukan mengurangi spesifikasi.

Ahmad Irawan mengakui tidak melakukan kajian teknis atau meminta tim ahli konstruksi guna meneliti kualitas bangunan terpasang meski kekurangan volume pekerjaan terjadi di semua tahap pekerjaan mulai dari persiapan, galian tanah, pondasi, sloop, pasangan dinding, cor lantai hingga pekerjaan elektrikal.



Skornews akan berusaha meminta pendapat ahli bangunan terkait kualitas dan kekuatan gedung berlantai 4 itu akibat kekurangan volume terpasang tidak sesuai ketentuan dalam RAB. *Rizki