SKOR News, Polewali Mandar - Mencuat isu penerima Beasiswa PIP KIP diminta menyetorkan sejumlah uang dan dukungan politik elektoral.
Pungutan Liar (Pungli) diduga terjadi pada Ratusan penerima beasiswa PIP/KIP Tahun, 2024 di Desa Sumarrang. Pengakuan warga, sebelumnya mereka didatangi pengurus untuk mendata anak-anak mereka. Setelah beasiswa cair, mereka diminta menyetor sedikitnya Rp 70 Ribu/Siswa, hal itu berlangsung selama bertahun-tahun sejak pelajar menerima bantuan dari APBN itu disalurkan.
Hal sama terjadi pada penerima bantuan beasiswa PIP/KIP sejak Tahun, 2020 lalu. Ada pengakuan dari pengurus dan oknum staf pengurus sekolah SMKPP Rea Timur yang mendatangi salah seorang wartawan di kantin Pojok Pacuan, (8/9), kemarin.
Bahwa, pihaknya telah mengembalikan pungutan itu ke penerima sebesar Rp 9 Jt sejak isu itu mencuat. Hal tersebut, memunculkan dugaan, hal sama juga terjadi pada penerima beasiswa lainnya namun tidak berani bersuara karena kuatir bantuannya dihentikan.
Bahwa, bantuan beasiswa KIP PIP adalah bantuan dari pemerintah pusat bersumber dari dana APBN, seluruh pelajar berhak mendapatkan informasi dan menerima manfaat beasiswa sesuai persyaratan yang telah ditentukan Kemendikbudristek.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden telah menyoroti penyaluran beasiswa melalui jalur aspirasi DPR ini karena kerap ditunggangi kepentingan politik untuk mendongkrak dukungan elektoral (suara pemilih).
Kedepannya, penyaluran beasiswa melalui jalur aspirasi DPR RI ini diwacanakan akan dihentikan dan dialihkan ke Lembaga Eksekutif, Pemerintah Daerah sesuai Permendikbud 10/2020. Tidak lagi diurus oleh staf di kantor aspirasi anggota DPR RI di daerah atau pengurus partai politik.
Begitu juga, penyaluran beasiswa program KIP Kuliah yang sering dimanfaatkan oknum anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas, membagikan program KIP Kuliah kepada masyarakat yang hanya masuk kategori pendukung mereka.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Mambrasar (beritanya telah tayang di tempo). Ia kuatir dengan subjektivitas DPR dalam memilih calon pendaftar KIP Kuliah tidak tepat sasaran dalam memilih calon pendaftar dan penerima manfaat KIP Kuliah.
Pada Pileg baru-baru ini, skornews mendatangi Anwar (Tim Pemenagan dan pengurus pendaftaran KIP Kuliah) di posko pemenangan Ratih Dan Andri di kompleks Hotel Ratih karena meminta pendaftar beasiswa memperlihatkan bukti coblos 10 suara memilih Caleg DPR dan DPD, baru pengajuan KIP Kuliahnya bisa diproses.
Pengurus dan pendata calon penerima beasiswa, Ibu "i" alias (mama A) yang melakukan pendataan dan meminta pungutan, saat dikonfirmasi skornews belum memberikan tanggapan.
Anggota Komisi X DPR-RI, Ratih Megasari Singkarru juga belum menanggapi konfirmasi skornews hingga berita ini ditayangkan. *Awi​​​​​