SKOR News, Polman - Bendahara Umum Daerah (BUD) Kab. Polman, Prov. Sulawesi Barat, Muh. Nawir kini tidak lagi menanggapi berita skornews dan seolah tidak punya kata lagi memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, tanggapan Kepala Badan Keuangan, Muh. Nawir selalu dimentalkan skornews dengan fakta dan data berbeda. Sehingga, "alasan" pembenaran atas kelakuan PPKD sebelumnya, tidak lagi bisa dijadikan "dalih" menutupi kebobrokan tatakelola keuangan tahun 2023 lalu yang menyebabkan APBD Polman defisit Ratusan Miliar.
Hal itu disampaikan aktivis mahasiswa, Andi Irfan. Menurutnya, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kab. Polman sekarang ini mengira informasi yang disampaikan tidak akan diuji lagi kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, salah satunya ke Auditor BPK-RI.
"Titik krusial buruknya tatakelola keuangan dan tatakelola pemerintahan di Polman ini adalah karena buruknya kinerja PPKD, Mukim Thahir dan Sekretaris Daerah, Andi Bebas Manggazali ditambah bobroknya Bagian Umum (saat itu) yang dikomandoi Andi Rajab Patajangi Tahun, 2023 dan tahun-tahun sebelumnya. Ditambah, "mandulnya" fungsi pengawasan DPRD," tegas Andi Irfan.
Andi Irfan menegaskan, BPK-RI harus melakukan audit investigasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kinerja PPKD. Yakni, Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerimaan, Bendahara pengeluaran dan bendahara Pengeluaran Pembantu di Pemkab Polewali Mandar serta Badan Anggaran DPRD. Setidaknya, pada Tahun Anggaran, 2021-2023.
"Saat aksi demonstrasi nanti di Kejari, kami akan mendesak Kajari membuat rekomendasi ke BPK-RI agar melakukan audit investigasi PDTT, massa aksi akan berkemah di Kejari sampai Laporan dan tuntutan kami ditindaklanjuti," kata Irfan tegas, (9/11).
Kepala Badan Keuangan, Muh. Nawir dan Plt. Sekda, I Nengah Tri Sumadana. Kini, memilih diam dan tidak lagi menanggapi konfirmasi skornews. *Awi