11 Des 2024 | Dilihat: 3193 Kali

Rugikan APBD, Zubair: Tanggungjawab Kabag Umum Selaku KPA

noeh21
Andi Rajab Patajangi (Kabag Umum, Setda Polman. Tahun, 2023)
      

SKOR News, Polman - Buruknya tatakelola dan maraknya aksi penyalahgunaan keuangan pada seluruh program dan  kegiatan Bagian Umum, Sekretariat Daerah, Kab. Polewali Mandar Tahun, 2023 lalu yang menyebabkan kerugian keuangan daerah Puluhan Miliar, itu adalah tanggungjawab sepenuhnya Kepala Bagian Umum (saat itu) selaku KPA.

 

Menurut Zubair, tidak bisa hanya level pejabat setingkat Kasubag (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran saja yang dibebankan kesalahan. Karena, seluruh pengeluaran dan kebijakan seharusnya atas sepengetahuan dan ijin Kabag. Umum sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

"Bendahara pengeluaran, Nurjannah dalam video keterangan persnya Tanggal, 9/12 lalu sudah membuat pengakuan bahwa semua tindakannya atas permintaan Kasubag dan diketahui pimpinan," terang Zubair, (11/12).

 

Zubair menjelaskan, kerugian Puluhan Miliar APBD sudah diketahui publik pada seluruh kegiatan Bagian Umum Tahun, 2023. Diantaranya, Belanja Pemakaian Listrik, Bahan Bakar Minyak, Pemeliharaan PJU, Perjalanan Dinas, Alat Tulis Kantor, dll.

 

Menurut Zubair, Auditor BPK juga menuliskan dalam catatan temuannya bahwa hal itu adalah tanggungjawab Kepala Bagian Umum selaku KPA. Bahwa, Kabag Umum tidak melakukan pengawasan dan pengendalian belanja APBD yang dilakukan Kasubag selaku PPTK dan Bendahara Pengeluaran. *Awi