SKOR News, Polewali Mandar - Kepala Bagian Umum sebagai KPA memberikan persetujuan kepada PPTK atas pengeluaran APBD dan belanja barang yang tidak sesuai ketentuan.
SPj belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Bagian Umum, Setda Kab. Polman di Toko AF senilai Rp 240 Juta sarat manipulasi.
Penelusuran skornews, Toko AF hanya mencatat seluruh pembelian ATK Bagian Umum sepanjang Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 97 Juta.
Dari nilai tersebut, diduga masih terdapat dugaan penyelewengan anggaran karena Pejabat Penerima Barang tidak pernah melakukan pemeriksaan ATK yang telah dibeli oleh PPTK dan PPTK sendiri yang melakukan pembelian ATK secara tunai ke toko AF.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketum LSM LKPA, Zubair. Menurutnya, PPTK bisa saja beli ATK dan dijual kembali karena Pejabat penerima barang hanya tanda tangan Berita Acara penerimaan barang sesuai bukti nota pembelian tanpa memeriksa barangnya.
"Bisa saja PPTK beli ATK untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya, saudaranya, sepupunya, teman-temannya atau belanja ATK untuk dijual kembali. karena Toko AF hanya mencatat pembelian yang dilakukan PPTK dan Pejebat Penerima Barang tidak memeriksa barang hasil pembelian," terang Zubair, (9/12).
Diketahui, Bagian Umum menganggarkan lebih Rp 300 Juta belanja Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) TA. 2023. *Awi