11 Sep 2024 | Dilihat: 1132 Kali

SPj Fiktif Makan Minum Rujab Bupati Jeneponto

noeh21
Gbr. Ilustrasi (net)
      

SKOR News, Jeneponto - Rekanan penyedia Makan Minum Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, TA. 2023 menerima transfer sebesar Rp 900 Jt lebih, melalui Delapan kali pencairan  SPP2. Namun, penyedia menyerahkan kembali uang tersebut kepada PPTK yang kemudian membuat sendiri SPj dan rekanan hanya diminta datang menandatangani dan stempel. 

 

PPTK Kegiatan kerumahtanggaan Sekretariat Daerah (Kasubag Pengadaan) Bagian Umum, Setda, Kab. Jeneponto diduga membuat akal-akalan  belanja makan minum dan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif. 

 

Penelusuran skornews, Sekretariat Daerah menganggarkan lebih Rp 1,27 Miliar belanja makan minum jamuan tamu Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, digunakan untuk pengadaan makan minum harian Rujab yang dihitung sebesar Rp 3,5 Juta x 365 Hari. 

 

Sumber skornews menyebut, pada bulan Januari -April PPTK menyerahkan uang tunai sebesar Rp 300 Juta lebih kepada pengelola Rumahtangga Bupati. Selanjutnya, pada bulan April - Desember dilakukan oleh penyedia melalui mekanisme e-katalog dengan total anggaran sebesar Rp 960 Juta lebih. 

 

PPTK mempertanggungjawabkan belanja makan minum Rujab Bupati dengan membuat SPj sendiri, bukan nota pertanggujawaban dari rekanan sebagai penyedia. Sejumlah SPj pembelian bahan makan dari toko fiktif, bukan nota asli toko dan nilai dalam SPj di mark up. 

 

Kepala Bagian Umum, Setda Kab. Jeneponto, Faisal Abdul Malik menanggapi permintaan klarifikasi skornews. Menurutnya, PPTK kegiatan pengadaan makan minum tidak pernah meminta atau mengambil kembali uang yang telah ditransfer ke rekanan penyedia makan minum. 

 

"Tidak ada hal yang seperti itu, rekanan mengembalikan uang ke PPTK. Salah itu, kalau sudah ditransfer ke rekanan baru diserahkan kembali ke PPTK," kata Faisal Abdul Malik (koreksi: sebelumnya tertulis Muh. Faisal Agung) saat ditemui skornews, (10/9).

 

Kabag Umum juga mengatakan bahwa pihak rekanan melakukan drop barang mentah, pihaknya menerima barang dari rekanan berupa bahan mentah lalu kemudian diolah di Rumah Jabatan. *Junalis: sidiq | editor: awi

 

Next....

Nantikan berita penelusuran selanjutnya