13 Okt 2024 | Dilihat: 729 Kali

Temuan BPK Dibantah RSUD Lasinrang

      

SKOR News, Pinrang - Sebanyak 51 item alat kedokteran hasil perolehan barang hibah dari Pemerintah Pusat Tahun 2019-2020 pada RSUD Lasinrang, Kab. Pinrang tidak ditemukan keberadaannya oleh tim Auditor BPK-RI saat melakukan pemeriksaan, Mei 2024 lalu. 

 

Pantauan skornews di gudang penyimpanan barang RSUD Lasinrang saat melakukan konfirmasi (10/10/24), barang berupa alat-alat kedokteran tersebut (aset lain-lain) masih ada dan sangat mudah ditemukan. 

 

Kepala Bagian Aset RSUD Lasinrang menuturkan, barang-barang tersebut ditumpuk diluar (koridor RSUD) sudah lama, sebagian dititipkan di gudang Rumah Jabatan Bupati karena gudang penyimpanan barang RSUD sudah penuh. 

X-RAY


Dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK, Direktur RSUD Lasinrang, dr. Inwan Ahsan dan Kepala Bagian Aset mengaku baru mengetahui adanya temuan BPK itu dari skornews.

 

"Ada pak barangnya, silahkan ke RSUD, saya tunjukkan satu persatu," kata dr. Inwan Ahsan.

 

Direktur RSUD Lasinrang mengatakan, dirinya tidak pernah menerima rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan terkait temuan Auditor yang disampaikan dalam LHP BPK RI atas LKPD Kab. Pinrang TA. 2023 yang diperiksa, Mei 2024 lalu.

 

Aktivis senior Sulawesi selatan, Indra Mas turut angkat suara. Menurutnya, kalau faktanya aset tersebut ada, apa mungkin tim pemeriksa BPK itu sedang "lelah" sehingga tidak melakukan pemeriksaan detail atas keberadaan aset RSUD Lasinrang.

 

"Lagian, temuan tersebut tidak diketahui pihak RSUD. Bagaimana rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti, aneh," tutur Indra saat ditemui skornews, (12/10).

 

Humas BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi skornews melalui kontak resminya via WhatsApp tidak memberikan tanggapan dan meminta mengirimkan surat konfirmasi via email. *Awi