SKOR News, Sulawesi Barat - Banyaknya pengakuan warga yang anaknya sebagai penerima beasiswa PIP/KIP/KIP Kuliah dimintai setoran oleh oknum pendata dan pengurus dari kantor asprisi oknum anggota DPR-RI itu.
Perlu diketahui, bantuan beasiswa itu bersumber dari APBN yang penyalurannya dilakukan oleh Komisi X DPR-RI melalui jalur aspirasi.
Baca Berita Terkait, KLIK DISINI
Siapapun anggota DPR yang bertugas di Komisi X akan memperoleh kuota penyaluran beasiswa secara nasional di dapilnya. Jadi, bukan karena usaha pribadi Anggota DPR, kebetulan saja ketiban rejeki bertugas di Komisi X saat pemberian beasiswa itu di programkan pemerintah pusat.
Lalu, ada oknum anggota DPR kemudian memanfaatkan dengan men-kapitalisasi bantuan itu untuk kepentingan politik dan dijadikan alat transaksi dukungan elektoral, mendongkrak elektabilitas politik dan suara pemilih di pemilihan legislatif maupun Pilkada.
Akal-akalan penyaluran beasiswa tidak hanya sampai disitu, beralasan tidak tau dan tidak pernah memberi arahan. Tim pengurus dari kantor Aspirasi anggota DPR-RI di daerah pemilihan yang melakukan pendataan dan membantu pendaftaran calon penerima bantuan beasiswa PIP, KIP, KIP Kuliah melakukan kesepakatan penyetoran dari Rp 70 Ribu hingga Raratusan Ribu Rupiah.
KLIK disini, tuk baca berita terkait
Bahkan, oknum Anggota DPR mengaku tidak tau ada pengurusnya meminta ke calon penerima beasiswa menyetorkan 10 foto bukti mencoblos dirinya di Pileg lalu, baru kemudian formulir pendafataran beasiswa bisa diproses. Anehnya, dia tidak mengetahui padahal itu terjadi di posko utama pemenangannya di tempat tinggalnya. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya