17 Des 2021 | Dilihat: 401 Kali

TNI-Polri Tangkap Pengedar Ganja Jayawijaya

noeh21
      
SKOR News, Papua - Tim gabungan TNI-Polri dari Koramil 1702-02/Asologaima dan Polsek Asologaima menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Kampung Waima Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, (15/12).
 
Dua pengedar ganja yang ditangkap adalah MKW (45) dan VT (25) yang merupakan pasangan suami istri. 
 
Hal itu disampaikan Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol. Inf. Arif B. Situmeang. Menurutnya, penangkapan pengedar itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Distrik Piramid. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian anggota gabungan TNI-Polri melaksanakan penangkapan terhadap dua orang tersangka.
 
Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 30 paket ganja siap edar dalam kemasan kecil, 1 kantong ganja dalam plastik besar dan satu batang pohon bibit ganja.
 
Dandim mengungkapkan bahwa kedua tersangka juga merupakan pemilik lahan tanam dan pembibitan ganja di distrik Piramid namun pihak aparat gabungan telah membakar lahan tersebut guna mencegah perluasan lahan pembibitan semakin meluas.
 
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Hal ini sebagai bukti jika masyarakat tidak menginginkan peredaran barang haram yang dapat merusak bangsa khususnya bagi generasi muda Papua," kata Dandim.



​​​​​​Tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum, semoga jaringan peredaran ganja ini bisa terungkap demi menyelamatkan Generasi Jayawijaya. 
 
"Narkoba adalah musuh bersama, perusak bangsa dengan merusak generasinya. Mari kita perangi bersama," tegas Dandim.
 
Kapolsek Asologaima, Iptu J. Saragih mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan bersama dengan TNI ini adalah bentuk sinergitas TNI--Polri di Kab. Jayawijaya. 
 
"Hal ini juga merupakan Komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Papua," kata Iptu Saragih.
 
Danramil 1702-02/Assologaima, Kapten Inf. Soni menyampaikan bahwa keberhasilan TNI-Polri dalam menangkap tersangka pengedar ganja ini sebagai bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan binter kepada masyarakat di wilayah. 
 
"Sehingga masyarakat dengan sadar untuk memberikan informasi-informasi terkait pelanggaran hukum di sekitarnya kepada TNI-Polri," tutur Danramil. *Yandi (s:tni)