11 Desember 2021 | Dilihat: 402 Kali
Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Pembaharuan DTKS Kab. Mamuju Tengah
noeh21
Dari kiri: Wakil Bupati Mateng H. Amin Jasa, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Asisten 1 Pemkab Mateng H. Bahri Hamzah
    
SKOR News, Tobadak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat serahkan hasil Rapid Assessment Kajian Cepat mengenai proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat Desa kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di Tobadak (10/12).
 
Dalam diseminasi hasil kajian tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwa ada beberapa latar belakang dilakukannya kajian terkait dengan pembaharuan DTKS.
 
"Laporan subsatansi jaminan sosial yang diterima Ombudsman Sulawesi Barat meningkat sejak 2018-2021 ini," terang Lukman Umar di hadapan seluruh Pemerintah Desa dan Kecamatan se-Kab. Mamuju Tengah (Mateng).


 
Lebih lanjut, Lukman Umar menyampaikan bahwa DTKS merupakan sumber data utama dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial seperti bantuan sosial namun banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar ke dalam DTKS.
 
"Termasuk kaitannya dengan progrma Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI-JK) saat ini mempersyaratkan DTKS sehingga penerima bantuan PBI-JK saat ini masih banyak yang non DTKS harus segera didaftarkan agar tidak dinonaktifkan kepesertaannya dalam program PBI-JK," jelas Lukman Umar.
 
Selain itu, kajian DTKS juga menjadi upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS.
 
Hasil kajian DTKS diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM. yang didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, H. Bahri Hamzah.
 
"Kami berharap pemerintah Kab. Mamuju Tengah melaksanakan saran perbaikan yang kami berikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik," pungkas Lukman.


 
Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Amin Jasa mengapresiasi kajian yang dilakukan oleh Lembaga Negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut. *Sri Winingsih