21 April 2022 | Dilihat: 379 Kali
Syarat WAJIB Perjalanan Udara Domestik
noeh21
    
SKOR News, Jakarta - Lion Air, Wings Air, Batik Air member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berlaku periode: 20 April 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).


 
Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.
 
Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan  serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat.
 
Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.
 
Selama pemberlakuan surat edaran tersebut, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100%.
 
Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station).
 
Seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat. *Yudi (s:cc.lionGroup, Danang Mandala Prihantoro)