11 Desember 2021 | Dilihat: 444 Kali
Wabup Mateng Apresiasi Kajian DTKS Ombudsman
noeh21
Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM. sedang memberikan sambutan usai menerima hasil kajian pembaharuan DTKS dari Ombudsman
    
SKOR News, Tobadak - Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM. menerima hasil Kajian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat tentang Proses Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat Desa di Tabadak, Kabupaten Mamuju Tengah (10/12).
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa sebagai langkah nyata penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di Kab. Mamuju Tengah (Mateng) maka pembaharuan DTKS harus dilakukan secara berkala dan sesuai peraturan perundang-undangan yang mestinya menjadi perhatian seluruh pihak. 
 
"Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang telah melakukan kajian tentang DTKS di Kab. Mateng, mengingat DTKS menjadi salah satu acuan atau syarat utama dalam mengakses program-program penanganan orang tidak mampu," ungkap H. Amin Jasa di hadapan seluruh Pemerintah Desa se-Kab. Mamuju Tengah.
 
H. Amin Jasa menambahkan bahwa dengan adanya kajian Ombudsman tersebut, secara tidak langsung telah membantu Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan proses pembaharuan DTKS.
 
"Kami sangat mengapresiasi kajian ini dan semoga bisa menjadi spirit kita dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah yang kita cintai ini,” tutur H. Amin Jasa.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengungkapkan bahwa hasil kajian itu merupakan bentuk kontribusi nyata Ombudsman dalam upaya mencegah adanya potensi maladministrasi pada proses pengusulan DTKS oleh pemerintah Kab. Mamuju Tengah.
 
"Salah satu tujuan kajian ini adalah bagaimana kita mencoba mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS, kami juga menyampaikan beberapa saran perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah mulai dari Bupati, Dinas Sosial hingga Kepala Desa selaku ujung tombak dari proses pengusulan data orang miskin ke dalam DTKS," terang Lukman Umar saat pemaparan hasil kajian Ombudsman.


 
Kegiatan tersebut dihadiri beberap OPD terkai Pemkab Mateng seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menghadirkan para camat. Selain itu, sebagai pihak terkait BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Kab. Mamuju Tengah juga turut hadir. *Sri Winingsih.