07 November 2022 | Dilihat: 309 Kali
Panja DPRD Sulbar Kunjungi Kemendagri
noeh21
    
SKOR News, Jakarta - Kunjungan Kerja Tim Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Ditjen Otonimi Daerah, Kemendagri dalam rangka Penyempurnaan Tatib DPRD Sulbar yang diterima Kasubdit Wilayah IV Dit. FKDH dan DPRD, Ditjen Otda, Dr. L. Saydiman Martono, (2/11).
 
Rombongan Tim Panitia kerja (Panja) dipimpin Muslim Fattah,dihadiri anggota DPRD Lainnya yakni Kalma Katta, M. Dalif Arsyad dan Risbar Berlian Bahri.


 
Muslim Fatta mengemukakan beberapa pendapatnya di Kemendagri, diantaranya tentang Tahapan penyusunan APBD apakah dapat dilakukan lebih awal dan dimuat dalam tatib, dan Apakah dapat masukkan kedalam tatib terkait dengan tunjangan khusus (reward) terhadap kinerja DPRD yg apabila dilihat dari jumlah kehadirannya.
 
Sementara itu, Kalma Katta  mempertanyakan apakah dapat dilakukan pengaturan mekanisme didalam menerima saran dari lembaga luar dalam penyampaian aspirasi.
 
Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut , Dr. L. Saydiman Martono mengatakan tatib DPRD tidak dapat bertentangan dengan peraturan perundangan yg lebih diatas. Terkait usulan Tunjangan Khusus mungkin nantinya bisa dilihat dari kinerja masing-masing Anggota DPRD lalu diberikan kebijakan agar diatur kedalam Kode Etik dan Tata Beracara secara detail.


 
"Terkait sosialisasi atau penyampaian Aspirasi perlu dievaluasi pelaksanaannya apakah dapat dilakukan melekat kegiatannya di sekertariat dprd atau tidak? Dikarenakan fungsi DPRD tidak hanya  memiliki fungsi sosialisasi penetapan" terang Dr. Saydiman.
 
Kunjungan Tim Panja diakhiri dengan pemberian cenderamata, Plakat dari DPRD Provinsi dan di lanjut dengan sesi foto bersama. *Noeh (s:HumasDPRDSulbar, aut:  Ratu Bulkis, Darmiyanti Alwi, Hasura)