06 Juli 2021 | Dilihat: 389 Kali
Tegas, Anies Baswedan Segel Kantor Pelanggar PPKM
noeh21
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan inspeksi perkantoran (6/7)
    
SKOR News, DKI Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker, (6/7).

Masih ada kantor-kantor yang bukan merupakan sektor esensial/kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi WFO melebihi 50%. 

"Ini bukan sekedar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah tapi pelanggaran atas tanggungjawab kemanusiaan," kata. Anies.



Kantor-kantor yang melanggar langsung disegel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer diproses hukum oleh pihak kepolisian.

"Ini bukan soal aturan tapi soal nyawa untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja," tutur Gubernur Anies Baswedan.

Jangan lagi ada pemilik dan petinggi perusahaan bisa Work From Home (WFH) dengan aman sementara pekerjanya diharuskan masuk kerja dan ambil resiko.



Anies menambahkan, bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang Work From Office (WFO) lebih dari 50% segera laporkan lewat aplikasi JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tutur Anies Baswedan. *Awi (s:@aniesbaswedan)