04 Oktober 2022 | Dilihat: 446 Kali
LBH Pers Serahkan Draf Aduan Kekerasan Jurnalis Ke Dewan Pers
noeh21
    
SKOR News, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers resmi menyerahkan draf aduan Kekerasan Jurnalis Nurkholis ke Dewan Pers di Jakarta, Senin (3/10).
 
Draf trrsebut berisi kronologi peristiwa yang dialami redaktur cermat.co.id, Nurkholis Lamaau dengan melibatkan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad.
 
Pengacara Publik LBH Pers Jakarta, Mustafa mngatakan pengaduan diterima Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli.
 
"Nanti Dewan Pers pelajari dokumen yang kami serahkn, dan memberi penilaian terhadap karya jurnalistik yang diterbitkan cermat.co.id," jelasnya.
 
Dalam kesempatan itu, kata Mustafa, LBH Pers juga meminta Dewan Pers memberikan perlindungan hukum, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
 
"Termasuk ke pihak lain untuk memberi jaminan keamanan terhadap media dan jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik," pungkasnya.
 
Tim Advokasi Kekerasan Terhadap Jurnalis, Suyono Sahmil menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga telah menerima surat kuasa khusus dari LBH Pers.
 
"Surat tersebut untuk pendampingan hukum terhadap Nurkholis. Jumlah kami yang tergabung dalam tim advokasi 15 orang," ujar Sahmil.
 
Menurut Suyono, kekhususan dari surat kuasa, selain memberi pendampingan hukum, tim diberi kewenangan mengadukan persoalan ini ke lembaga lainnya.
 
"Baik institusi Polri hingga lembaga negara lainnya," jelas Suyono. *Sri (s:sp.aji)