07 November 2022 | Dilihat: 252 Kali
Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
noeh21
H. Abdul Halim (kanan)
    
SKOR News, Sulawesi Barat - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna jawaban Gubernur terhadap hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2023. 


 
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Halim didampingi Unsur Pimpinan lainnya, H. Abdul Rahim dan Sekretaris Provinsi H. Muhammad Idris. Hadir pula Anggota DPRD baik secara fisik maupun daring serta OPD terkait yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Sulawesi Barat, (25/10).
 
Jawaban Gubernur tarhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan Sekretaris Provinsi, H. Muhammad Idris. 
 
"Mengenai ketersediaan Anggaran, sesuai dengan penjelasan kami sebelumnya bahwa Anggaran yang bersumber dari APBD dapat digunakan dalam pemberian bantuan hukum Apabila Ranperda Tentang Bantuan Hukum telah di tetapkan" terang Sekprov, M. Idris.


 
Mengenai Akses-akses masyarakat dalam transparasi pengelolaan keuangan Daerah telah diatur dalam pasal 232, yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan informasi Keuangan Daerah dan diumumkan kepada Masyarakat.
 
Terkait Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2023 (RPPLH), kami sepakat dengan Pemandangan Fraksi yang menekankan Aspek Implementasi muatan materi Perda RPPLH ini, Melalui Sumber Daya Alam, Lingkungan secara berkelanjutan, Pembangunan infrastruktur yang rama lingkungan tentunya akan mendorong peningkatan daya Perekonomian, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
 
"Jika masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan, kiranya dapat dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, baik pada rapat-rapat komisi maupun rapat-rapat Pansus". Kata Sekprov.


 
Pada prinsipnya semua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyetujui dan menyepakati Jawaban Gubernur terhadap hasil Pandangan Fraksi-fraksi terkait Ranperda tersebut. *Noeh (s:HumasDPRDSulbar, aut: Arlina Arifin, Darmianti, Ratu BuIkis, Ancha)