18 April 2024 | Dilihat: 664 Kali
Kebijakan Tidak Bijak Pj. Bupati, Beban Berat Sang KADES
noeh21
Pj. Bupati Polman, Drs. Ilham Borahima (kiri)
    

SKOR News, Polewali Mandar - Para Kepala Desa merasa terbebani atas terbitnya Surat Pj. Bupati Polewali Mandar yang disampaikan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, mengharuskan para Kades mengikuti Bimtek Pelayanan Teknis Pencatatan Sipil di luar daerah, bertempat di Hotel Swiss Bellin Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena para kades dibebankan biaya sendiri untuk transportasi dan akomodasi. Sementara, panitia hanya menanggung biaya konsumsi. 

Sumber skornews menyebut, Empat Bulan ini (Januari-April, 2024) ADD belum dicairkan. belum lagi, pemda masih berutang biaya oprasional Desa Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 60 Juta.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Dinas Dukcapil Kab. Polewali Mandar belum memberikan tanggapan terkait aturan apa yang mengharuskan para Kades wajib mengikuti Bimtek di luar daerah sebagaimana disampaikan dalam Surat. Sementara itu, Pj. Bupati, Drs. Ilham Borahima juga belum merespon konfirmasi skornews. 

Penelusuran skornews, room rate hotel Swisbel panakkukang berkisar Rp 500 Ribu. Sementara, biaya transportasi dari Polman-Makassar juga berkisar Rp 500 Ribu (Pergi Pulang). Jadi, setiap Kepala desa harus merogoh kocek pribadi, sedikitnya Rp 1 Juta. *Awi