17 Juni 2022 | Dilihat: 5654 Kali
LP Dianggurin Polres Majene, Pelapor Mengadu Ke Mabes Polri
noeh21
Eddy Atutu, saat wawancara skornews di Kalibata, Jakarta Selatan (foto skornews, 16/6)
    
SKOR News, Sulbar - Laporan Polisi (LP)  setahun tidak ada tindak lanjut, pelapor mengadu ke Mabes Polri berharap polisi presisi tidak hanya tagline Kapolri tapi diaplikasikan anggotanya hingga ke tingkat bawah.
 
Tidak tanggung-tanggung, selain mengeluh ke Mabes Polri dan Kompolnas tapi pelapor juga menyurati Presiden Jokowi, berharap agar penegak hukum bersikap adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, (16/6).


 
LP bernomor LP/B/75/VI/2021/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal, 07 Juni 2021 terkait penyerobotan tanah miliknya yang telah bersertifikat (SHM) itu hingga kini tidak jelas proses tindaklanjutnya di Polres Majene, Sulawesi Barat.


 
Pelapor, Eddi Atutu saat ditemui skornews usai membuat pengaduan ke Mabes Polri dan kantor Skretariat Negara di Jakarta mengatakan, tanah miliknya yang diserobot itu, saat ini telah berdiri bangunan komersil permanen "Cafe Tebing".


 
Eddy Atutu menjelaskan, pihak Badan Pertanahan Mejene telah menetapkan patok batas tanah miliknya yang dibuktikan dengan berita acara penetapan (pengembalian) patok batas tanah.


 
Merasa haknya diserobot, pelapor berencana akan menggandeng pengacara nasional untuk mengawal laporannya jika Mabes Polri dan Kompolnas tidak juga merespon keluhannya.


 
"Dalam waktu dekat, jika polisi tidak merespon juga maka saya akan gandeng pengacara nasional di jakarta untuk mengurusnya," kata Eddy yang didampingi politisi Majene dan sejumlah aktivis NGO Jakarta saat ditemui skornews di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, (16/6).


Pelapor saat menyerahkan surat di kantor Skretariat Negara, (16/6)
​​​​
Kapolres Majene yang dikonfirmasi skornews terkait hal itu mengatakan akan segera menindaklanjuti.
 
"Terimakasih atas informasinya, akan saya tindaklanjuti ke penyidik," kata Kapolres saat dihubungi skornews, (17)6). Marman
​​​​​