22 Oktober 2022 | Dilihat: 336 Kali
Ginjal Akut Anak, FPKS: Pemerintah Harus Pertimbangkan KLB
noeh21
Netty Prasetiani
    
SKOR News, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) pada kasus gangguan ginjal akut pada anak.
 
“Mengingat banyaknya kasus yang bermunculan sejak beberapa bulan terakhir, opsi penetapan KLB harus juga dipertimbangkan dan mulai dibahas oleh pemerintah,” kata Netty dalam keterangan persnya, (21/10/22).
 
Berdasarkan data Kemenkes RI, gangguan ginjal akut pada anak per 18/10/22 sudah mencapai 206 kasus di mana 99 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
 
“Ada dugaan kuat bahwa data riil kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak itu lebih banyak lagi. Ini semacam puncak gunung es. Apalagi dengan sistem surveilans kesehatan Indonesia yang masih harus diperbaiki di sana-sini,” kata Netty.
 
Menurut politisi PKS ini, meski demikian, penetapan kondisi KLB untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak harus menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelidiki kasus tersebut.
 
“Saya mendorong agar tim bekerja sigap dan ekstra agar hasilnya segera ada. Baik itu menyangkut penyebab, gejala, upaya penanganan dan lain sebagainya. Sampai saat ini kita masih belum dapat mengungkap banyak terkait kasus gangguan ginjal misterius ini.” Ujarnya.
 
Menurut Netty, penyelidikan harus dipercepat untuk menghindari semakin banyak korban yang berjatuhan.
“Pemerintah harus memberi dukungan maksimal agar tim dapat bekerja menunaikan tugasnya dengan cepat. Ini perkara prioritas yang harus diselesaikan,” katanya.
 
Netty juga meminta pemerintah memastikan kesiapan faskes dan ketersediaan alat dan obat yang dibutuhkan dalam menangani kasus ini.
 
“Cek apakah faskes dan RS mana saja yang siap menangani jika ada anak bergejala yang datang berobat. Bagaimana dengan ketersediaan alat dan obat penunjang,” ungkapnya.
 
Edukasi dan informasi pada masyarakat, tutup Netty, juga harus terus digalakkan agar mengetahui langkah apa yg harus diambil jika menghadapi kasus tersebut. *Sri (s:fpks)