01 Oktober 2021 | Dilihat: 397 Kali
Ombudsman Sukses Dorong Penyelesaian Ijazah Siswa SMPS Yapiz
noeh21
Disaksikan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Sekretaris Dispora Kab. Mamuju, Saharuddin menyerahkan langsung ijazah 22 siswa kepada pihak sekolah, 30/9
    
SKOR News, Mamuju - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan akhirnya ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju yang telah lama tertunda (30/9).
 
Terhambatnya ijazah tersebut karena siswa tidak didaftarkan dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus meski tidak terdaftar sebagai pesera ujian. 
 
Terdapat 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus pada tahun ajaran 2020/2021. Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Saharuddin menyerahkan langsung ijazah 22 siswa kepada pihak sekolah disaksikan para siswa dan orang tua siswa.
 
"Setelah melalui proses panjang dan menguras energi yang banyak, akhirnya ke-22 siswa SMPS Yapiz dapat diterbitkan. Sebenarnya hari ini, kita mau menyerahkan semuanya cuma masih ada sekitar 5 orang yang belum datang secara langsung jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua datang sendiri di kantor," ungkap Saharuddin.


 
Menurut Saharuddin, seluruh pihak sangat berperan dalam proses pengurusan dan melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat hal itu bisa terealisasi.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu," tambahnya.
 
Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat didampingi beberapa asisten Ombudsman juga turut hadir menyaksikan proses penyerahan ijazah tersebut.
 
"Kami sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman," kata Lukman Umar.


 
Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan itu agar terus melakukan perbaikan, baik di tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.
 
"Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini," tambah Lukman.
 
Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya karena diantara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.
 
"Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini," pungkas Lukman. *Aswan Nursandi