25 Nov 2024 | Dilihat: 817 Kali

Ambil Duit Kandidat Dan Strategi Hindari Hukum SOGOK

noeh21
      

SKOR News, Polman - Masyarakat sudah saatnya memberi pembelajaran (sanksi) politik kepada kontestan pilkada. Bahwa, bukan uang yang dapat mengantarnya menjadi pemimpin daerah. Tapi pengetahuan, pengalaman dan latarbelakang kepemimpinan.

 

Merebak kabar ada Calon Bupati menebar uang dengan maksud membeli suara dukungan agar dicoblos di Pilkada Polewali Mandar.

 

Strategi menghindari hukum sogok, baik hukum agama maupun hukum negara adalah ambil uangnya dan jangan pilih kandidatnya. Maka, hukum sogok tidak terjadi, malah bisa membantu pemilik uang (penyogok) agar menjadi amalan sedekahnya.

 

Sejak dahulu, Masyarakat Polman dikenal pribadi yang religius. Sebaran dan serangan uang (Money politik) tidak akan merubah keputusan dan integritasnya dalam memilih pemimpin terbaik di Pilkada.

 

Pantauan skornews, dari Empat Pasangan Calon Bupati Polman, cuma Paslon Nomor 3 yang tidak memiliki sumber daya melimpah. Baik uang, dukungan aparatur apalagi sampai membonceng penyaluran APBN

 

Paslon nomor 3 adalah pasangan yang berlatarbelakang Santri, seorang Ulama dan Ustad, pengasuh pondok pesantren dan sejumlah kelompok pengajian serta kajian Agama Islam.

 

KH. Syibli Sahabuddin dan Ust. Zainal Abidin tidak mungkin membayar Rp 100-400 Ribu untuk memilihnya. Tapi, latarbelakang, kemampuan dan pengalaman Kyai Syibli tidak lagi diragukan.

 

Kyai Syibli pemilik Yayasan Pendidikan Tinggi UNASMAN, pernah menjabat senator (DPD-RI) Dua Periode, memiliki koneksi pertemanan yang baik di Pemerintah Pusat, dll.

 

KH. Syibli memutuskan maju di Pilkada Polman karena niatnya ingin memperbaiki tatakelola pemerintahan dan tatakelola keuangan yang selama ini amburadul.

 

Polman sudah pernah dipimpin TNI, Pengusaha/Pedagang, Birokrat. Tapi, polman sampai hari ini sedang tidak baik-baik saja, dengan defisit lebih Rp 100 Miliar.

 

Polman belum pernah dipimpin Ulama dan Akademisi. Pilkada Tanggal, 27/11 Rabu nanti. Latarbelakang itu, diwakili KH. Syibli Sahabuddin dan Ust. Zainal Abidin.

 

Ulama pasti takut melanggar sumpah jabatannya, yaitu mematuhi undang-undang dan mensejahterakan rakyat melalui penggunaan APBD, Ulama juga pasti tidak berani mengakali belanja APBD seperti yang selama ini terjadi. *Awi