09 November 2021 | Dilihat: 399 Kali
PKS Dorong Digitalisasi UMKM
noeh21
    
SKOR News, Magelang -- Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mendukung program digitalisasi UMKM agar bisa bersaing di kancah nasional maupun global. Hal itu disampaikannya dalam dialog bersama puluhan UMKM di Kota magelang, (07/11) lalu.
 
Dialog tersebut dihadiri oleh UMKM dari sektor UMKM di sektor kuliner, pembuat tas, pengolah limbah sampah, sampai pada sektor pertanian seperti pembuatan pupuk.
 
Ahmad Syaikhu menilai bahwa digitalisasi UMKM menjadi sebuah keniscayaan bagi UMKM saat ini untuk berkembang.
 
“Melihat perkembangan dunia digital yang berdampak pada perkembangan UMKM maka perlu ada pendampingan UMKM di sektor digitalisasi,” ungkapnya.
 
“Pendampingan dapat dimulai dengan cara mendaftar dan berjualan di market place, strategi penjualan digital marketing dan sebagainya,” tambahnya.
 
Menurutnya, pendampingan diperlukan agar tercipta pembinaan UMKM yang bersifat kontinu serta dapat diamati perkembangannya melalui Badan Pengembangan Jaringan Ekonomi (BPJE) di tingkat pusat (DPP) dan Wilayah (DPW).
 
“Selain pendampingan, melalui BPJE UMKM perlu membentuk ekosistem bisnis yang sehat dengan melakukan pembinaan, kerjasama, coaching dan kompetisi,” jelasnya.
 
Nuryasin Ngalim, salah satu pemilik UMKM Jaguar (Jahe gula aren) menyampaikan aspirasinya terkait sulitnya UMKM berkembang akibat dari sulitnya perizinan.
 
“Kami harap PKS dapat membantu kami dalam menyelesaikan perizinan, yang selama ini dirasa cukup memperlambat laju perkembangan UMKM akibat perizinan yang berbelit-belit,” ujarnya.
 
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua DPW PKS jawa Tengah Muhammad Haris bahwa hal tersebut sudah menjadi program dari PKS Jawa Tengah untuk mendampingi UMKM dalam memperoleh perizinan.
 
“Kami akan upayakan pendampingan perizinan UMKM melalui bidang BPJE, termasuk pendampingan uji kelayakan, kesehatan dan kehalalan,” ujarnya.
 
“Selain itu, kita juga mengadvokasi kemudahan perizinan UMKM melalui dewan-dewan yang ada di kursi DPRD,” pungkasnya. *noeh (s:pks)