18 Agustus 2022 | Dilihat: 378 Kali
KPK Tahan Oknum Pejabat Kemenkeu
noeh21
    
SKOR News, Jakarta - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RS atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018, (12/8).
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dengan terdakwa Yaya Purnomo (Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan), yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
 
Dana perimbangan menjadi instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara merata. Oleh karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengelolanya dengan sistem yang akuntabel dan dengan sumber daya yang berintegritas. *Marman (s:sp.kpk)