07 Juli 2022 | Dilihat: 511 Kali
Bohong Soal Sertifikasi TK, Kabid SMA: Kepala Dinas Yang Tentukan
noeh21
gbr. ilustrasi
    
SKOR News, Sulawesi Barat - Tenaga Kerja (TK) yang direkrut untuk mengerjakan pembangunan fisik SMUN 2 Kulukku, Kab. Mamuju ternyata tidak ada yang bersertifikat keahlian (tukang).
 
Hal itu berbeda dengan pernyataan Kabid SMA Disdikbud Prov. Sulawesi Barat sebelumnya yang beralasan tidak diberdayakannya tenaga kerja lokal (Mamuju) karena faktor keahlian yang syaratnya harus menggunakan TK bersertifikat.
 
Membuktikan hal tersebut, skornews meminta ditunjukkan sertifikat tukang dimaksud namun pihak Disdikbud tidak dapat menunjukkan dan mengakui bahwa tukang yang direkrut belum ada yang bersertifikat.
 
"Maaf pak sebenarnya tukang yang mengerjakan pembangunan SMUN 2 Kalukku belum ada yang bersertifikat," kata Kabid SMA, Muhammad Faezal mengakui, (6/7/22).
 
Ditanyakan kembali dasar penentuan tenaga kerja (tukang), Faezal berdalih yang menentukan adalah rekanan.
 
"Yang mencari tenaga kerja adalah pelaksana (rekanan) berdasarkan pengetahuan dan pengalaman," jelas Faezal.
 
Dicecar skornews terkait pelaksana pekerjaan kenapa berasal dari luar Kab. Mamuju, Faezal menjelaskan bahwa yang menentukan adalah Dinas dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pendidikan sebagai KPA.
 
"yang menentukan itu Dinas, di SK kan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). mulai dari persiapan, pekerjaan hingga pengawasan dilakukan oleh Dinas," terang Faezal.
 
Faezal menambahkan. TA. 2022, terdapat 28 SMA (SMU) se-Sulbar yang memperoleh program pembangunan fisik DAK Swakelola pendidikan dengan anggaran lebih Rp 50 Miliar. *Awi

***Nantikan berita penelusuran skornews selanjutnya, "Adakah komplik kepentingan penetapan pelaksana pekerjaan"