18 Agustus 2023 | Dilihat: 903 Kali
BPKD Mamasa Sunat 57% Anggaran
noeh21
Kepala BPKD Kab. Mamasa, Herry Kurniawan (foto: profil)
    
SKOR News, Sulawesi Barat - Anggaran Belanja Barang Dan Jasa Tahun, 2022 pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Mamasa dipotong 57% atas arahan Kepala Badan dan memanipulasi nota belanja (SPj) Penyedia.

Sumber skornews menyebutkan,  bendahara (pembantu) pengeluaran menerima anggaran dari bendahara BPKD telah dipotong 57% namun diperintahkan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj) sesuai NPD dan alokasi anggaran yang terdapat di DPA BPKD.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala BPKD tidak membantah dan menjelaskan bahwa hal itu juga telah menjadi temuan BPK dan saat ini dalam proses tindak lanjut rekomendasi.

"Sesuai rekomendasi BPK, kami diberikan waktu untuk mengembalikan nilai temuan selama 6 bulan, sudah dikembalikan sudah hampir selesai," terang kepala BPKD, Herry Kurniawan kepada skornews, (18/8).

Penelusuran skornews, pemotongan tersebut terjadi pada anggaran pengadaan ATK, Makan Minum dan Perjalanan Dinas yang menyebabkan kerugian keuangan daerah lebih Rp 4 Miliar, BPKD telah meyetorkan Rp 2 Miliar ke kas daerah pada 16 Mei 2023.

Aktivis anti korupsi LIPAN, Yandi Nurarifiandi mengatakan, enak memang karna kalau jadi temuan cuma disuruh kembalikan dalam jangka waktu 6 Bulan, itupun kalau jadi temuan.

"Potong saja yang banyak, simpan di deposito lumayan dapat cuan bunga 6 Bulan, bisa buat biaya entertaint dan bergaya hidup mewah," kata yandi kepada skornews, (18/8).

Yandi menambahkan, harus kita dorong ke APH karena sudah ada dugaan PMH pemalsuan dokumen (SPj) dan nota serta tandatangan penyedia *Awi

Next....
Nantikan hasil penelusuran selanjutnya