16 April 2024 | Dilihat: 477 Kali
Capai 94% Target PAD, Alasan Pengalihan DAK 2023 Mengada-Ada?
noeh21
Gbr. Ilustrasi
    

SKOR News, Polewali Mandar - Kepala BPKAD Kab. Polewali Mandar, Muh. Nawir sebelumnya menjelaskan kepada skornews, alasan Pengalihan DAK 2023 adalah untuk membiayai kegiatan yang seharusnya dibiayai PAD. Namun, karena target PAD tidak tercapai maka DAK dialihkan sehingga menyebabkan rekanan pelaksana pekerjaan DAK Fisik pendidikan tidak dibayar dan tercatat sebagai utang pemkab.

Alasan pengalihan DAK karena tidak tercapainya PAD tersebut diduga tidak tepat. Pasalnya, dalam LKPJ Bupati Polman Tahun, 2023 yang disampaikan pada 4 April 2024 lalu menyebutkan, Pemda Polman menargetkan PAD sebesar Rp 1,6 Triliun dan tercapai Rp lebih 1,5 Triliun atau 94,28%, atau hampir mencapai 100%. (Sumber: Polewali Mandar Tv, Dinas Kominfo)

Politikus muda Sulawesi Barat yang pada Pemilu 2024 kembali terpilih ke Empat kalinya saat dihubungi skornews, (16/4) mengatakan, DAK tidak diboleh dialihkan untuk kegiatan lain karena sudah ada peruntukannya sendiri, dan pelaksanaannya diikat dengan perjanjian kontrak.

"Tidak boleh dialihkan karena DAK melekat aturan teknis pelaksanaannya, penggunaan anggarannya juga harus sesuai peruntukannya dan rekanan harus dibayar sesuai SPK".

Hingga kini, pembayaran Rp 14 Miliar kepada rekanan pelaksana pekerjaan DAK fisik Pendidikan Tahun, 2023 belum jelas karena tidak tersedia anggarannya dalam DPA Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2024. *Awie

​​