SKOR News, Jawa Barat - Seluruh proses kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (PBJ) pada Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Tahun Anggaran 2020. diduga, dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh oknum pegawai BLUPPB Karawang.
Proses tersebut mulai dari pembuatan dokumen penawaran, dokumen pembayaran hingga pekerjaan fisik program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pembuatan cluster percontohan tambak udang berkelanjutan di Kec. Cidaun, Kab. Cianjur, Prov. Jawa Barat senilai lebih dari Rp 6 Miliar.
Sumber skornews menyebutkan, Laporan Pertanggungjawaban Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak sesuai kenyataan dan melanggar Perpres tentang PBJ. Pasalnya, Dua kontraktor yang disebut sebagai pemenang tender dan pelaksana pekerjaan itu tidak melaksanakan pekerjaan fisik dan juga tidak memenuhi syarat administrasi maupun syarat teknis peryaratan pelelangan.
Pantauan skornews di Cidaun, (15/5/22) di lokasi tambak dan wawancara sejumlah sumber, bahwa masyarakat tidak merasakan manfaat hasil pengadaan (PEN).
"Selain beberpa masyarakat yang dipekerjakan disitu, tidak ada lagi manfaatnya. Kegiatan di tambak itu sangat eksclusif, kami saja kalau kesana seperti tamu asing," kata sumber yang merupakan tokoh masyarakat saat diwawancarai skornews, (15/5).
Sumber lain yang mengku aparatur Desa Cidaun mengaku tidak mengetahui hasil usaha tambak. termasuk, untuk peningkatan APBDesa atau peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Diketaui, kegiatan tersebut adalah Belanja Barang (fisik) BLUPPB Karawang untuk diserahkan kepada masyarakat, "Kegiatan Percontohan Cluster Sentra Usaha Budidaya Udang Berkelanjutan" di Desa Kertajadi, Kec. Cidaun, Kab. Cianjur. Tahun Anggaran 2020 yang merupakan program PEN sebagai upaya pemerintah membantu perekonomian masyarakat akibat Pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak satupun pegawai yang bersedia memberikan tanggapan saat skornews berkunjung di kantor BLUPPB Karawang.
"Maaf pak, tidak ada pegawai yang bersedian wawancara dan tidak mau menerima suratnya. Apalagi, Kepala Balai belum masuk kantor," kata security BLUPPB kepada skornews, (9/5/22) lalu.
Sebelumnya, skornews juga telah meminta konfirmasi ke DJPB KKP namun hingga kini belum ada tanggapan.
Akitivis anti korupsi dari LSM LKPA, Zubair saat dihubungi skornews mengatakan akan menindaklanjuti berita skornews dan mendorong permasakahan itu ke Penegak Hukum.
"Kami akan tindak lnjuti secepatnya, agar menjadi perhatian pemerintah pusat dan penegak hukum," tegas Zubair, (17/5). *Awi