08 Desember 2023 | Dilihat: 894 Kali
Demo KPK, Zubair: Isi Kopermu Barang Bukti Atau Suap?
noeh21
LKPA demo KPK, 7/12. (foto skornews)
    

SKOR News, Jakarta - Kasus suap yang berubah jadi pemerasan Ketua KPK terhadap SYL membakar semangat aktivis LKPA, Zubair. Ia menduga pola sama dimainkan sehingga setumpuk kasus korupsi dan gratifikasi yang dilaporkannya tidak kunjung ditindaklanjuti penyidik KPK.



​​​​​​Zubair menunjukkan sejumlah bukti laporannya di KPK. Namun, tidak satupun yang diproses sampai tuntas. Meski, penyidik telah berkali-kali datang di Kab. Polewali Mandar melakukan pemeriksaan.

"Penyidik KPK ke Polewali Mandar melakukan pemeriksaan maraton. Lalu, seperti biasa pulang membawa 1 koper barang bukti tapi kemudian kasusnya menguap bertahun-tahun," kata Zubair.

Dilanjutkan Zubair, karena tidak ada tindaklanjut itulah maka kami menduga bahwa koper yang ditenteng KPK dari ruang kerja Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar (tahun 2020) itu isinya bukan dokumen (barang bukti). Melainkan, uang suap.

"Begitu juga kunjungan KPK baru-baru ini, juga diduga hanya "maintenance cuan suap" karena tidak ada juga tindaklanjut," tutur Zubair.

Pada demo berikutnya (ke-3) minggu depan, Zubair mengatakan akan membawa massa yang jauh lebih besar dan akan menggeruduk KPK meminta audiensi langsung dengan pimpinan KPK.

"Kami akan kepung KPK, demonstrasi dan teatrikal jika Bupati, anggota DPRD (incumbent/mantan) serta sejumlah pejabat pemkab Polewali Mandar belum juga ada yang ditetapkan tersangka," tegas Zubair saat ditemui skornews usai demo,(7/12).

Berikut tuntuan aksi LKPA pada demo, (7/12) kemarin di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

1. Menetapkan Andi Ibrahim Masdar (Bupati Polman Dua periode) sebagai tersangka suap/gratifikasi terkait pengesahan APBD, Tahun 2016-2017

2. Mendesak pimpinan KPK melakukan peyelidikan terkait kasus korupsi pengadaan lampu jalan, rental kendaraan dinas, dana hibah, pengadaan alkes, anggaran makan minum yang diduga melibatkan Bupati dan sejumlah Pejabat Kab. Polewali Mandar

3. Mendesak pimpinan KPK malakukan supervisi dengan kepolisian dan kejaksaan guna mempercepat penyelesaian semua laporan Tipikor yang "membeku"

Jurnalis, Awi