12 Sep 2025 | Dilihat: 296 Kali

Kadis Perindag: Usaha Penjualan BBM Agus Salim Sebaiknya Ditutup

noeh21
Usaha penjualan BBM Jl. Agus Salim (sebalah utara pacuan kuda) Kab. Polman (foto skornews, 9/9)
      

SKOR News, Polman - Penjualan BBM di Jalur Dua, Jl. H. Agus Salim (sebelah utara pacuan kuda) Kab. Polman dikuatirkan berpotensi terjadi "bahaya" kebakaran dan ledakan akibat penyimpanan BBM yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

 

Usaha penjualan BBM jenis pertalite itu diduga menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar dengan Tiga Dispenser penjualan.

 

Pantauan skornews di lokasi, pelaku usaha diduga mendapatkan suplay BBM dari luar Kab. Polman, menggunakan jiregen yang diangkut dengan Mobil Mini Bus (sejenis L300).

 

Kadis Perindag Kab. Polman yang dihubungi skornews saat membuntuti salah satu Mobil Mini Bus yang diduga sedang mengangkut BBM dari luar daerah mengatakan, silahkan hubungi Polres, (9/9). Kanit Tipidter Polres Polman, Ipda Tandang yang dihubungi skornews tidak memberikan respon.

 

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Polman, Andi Chandra Sigit mengatakan, usaha penjualan BBM tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki ijin resmi. Baik dari Pertamina, maupun Pemerintah Daerah.

 

"Sebaiknya memang ditutup karena tidak memiliki ijin, dan dikuatirkan terjadinya bahaya serta potensi kebakaran jika penyimpanan BBM tidak sesuai SOP keselamatan," kata Kadis Perindag.

 

Pelaku Usaha Penjualan BBM yang dikonfirmasi skornews, tidak memberi klarifikasi hingga berita ini ditayangkan. *Awi