21 November 2021 | Dilihat: 1686 Kali
LIDIK KRIMSUS Laporkan Dugaan Korupsi Ke Polda Sumsel
noeh21
Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti
    
SKOR News, Sumsel - Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional, Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI ), M. Rodhi Irfanto, SH., angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus perwakilan Sumatera Selatan yang sudah diterima Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021.
 
Lidik Krimsus RI menyoroti kegiatan pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M yang bersumber dari APBD Kab. Lahat (koreksi: sebelumnya tertulis Prov. Sumsel. Redaksi skornews mohon maaf atas kesalahan penulisan tersebut) TA 2021 pada bagian perlengkapan Sekretariat Daerah yang telah dilaporkan dengan nomor laporan 23.10/LDK.RI/DPN/X/2021 agar segera diusut tuntas," tutur Rhodi dalam siaran persnya yang diterima skornews, (19/11).
 
Lebih lanjut Rhodi Irfanto mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M yang dimenangkan PT APW adalah perusahaan konveksi yang beralamat di Bandung, diduga terjadi pemahalan harga (HPS) dan kejanggalan penetapan pemenang dalam proses lelang.

​​​​​"​​​​​Selaku Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI mendesak Polda Sumsel segera melakukan tindak lanjut proses hukum," kata Rhodi.
 
Sementara itu, Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti mengatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia..
 
"Kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan yang merugikan negara dan rakyat," tegas Ossie Gumanti di Jakarta, (18/11). *Yandi