15 Mei 2024 | Dilihat: 582 Kali
LKPA: Pj. Bupati Polman ASBUN, BPK Tidak Pernah Dimintai Pendapat 
noeh21
Pernyataan Pj. Bupati dalam beberapa rekaman Video Audiensi - Dok. Sulbarta (irwandi)
    

SKOR News, Polewali Mandar - Asal Bunyi (ASBUN) Pernyataan Pj. Bupati Polewali Mandar yang mengatakan telah meminta pendapat BPK RI terkait kebijakan pengadaan seragam LINMAS yang telah dihibahkan ke KPUD pada Februari 2024 lalu, dibantah BPK-RI Perwakilan Sulawesi Barat.

 

Humas BPK RI kepada skornews menjelaskan bahwa BPK-RI tidak pernah diminta memberi pendapat. Apalagi, memberikan saran (membolehkan) dilaksanakannya pengadaan, hibah seragam LINMAS tersebut.

 

"Sampai saat ini, BPK Sulbar belum pernah diminta pendapat terkait pengadaan seragam linmas yg dihibahkan ke KPUD oleh Pemkab Polewali Mandar. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih," terang Humas BPK dalam rilisnya yang diterima skonrews, (15/5).

 

Ketum LSM LKPA, Zubair mengatakan Pj. Bupati Polman ini Konsisten ASBUN, pernyataannya yang lain terkait pengadaan seragam LINMAS tersebut mengatakan bahwa telah disetujui DPRD Kab. Polewali Mandar, juga telah dibantah Wakil Ketua DPRD, Amiruddin, SH. yang diaminkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD yabg hadir saat RDP bersama OPD dan gabungan LSM pada 30/4, lalu.

RDP DPRD dengan gabungan LSM dan OPD Kab. Polewali mandar, (30/4).


ASBUN yang lain adalah pernyataan Pj. Bupati bahwa anggaran pengadaan seragam  LINMAS melekat pada OPD SATPOL PP yang sontak dibantah Kasatpol PP Pemkab. Polman saat RDP.

 

"Tidak ada anggarannya dalam DIPA SATPOL PP, saya juga hadir menyerahkan ke Ketua KPUD karena ditelpon disuruh menyerahkan, itu aksi simsalabim Pj. Bupati," kata Kasatpol PP saat RDP, (30/4) lalu.

 

Badan Keuangan Pemkab Polman mengatakan tidak ada ketersediaan anggaran  untuk pengadaan seragam LINMAS. Sementara itu, Kepala ULP menjelaskan, pengadaan seragam tersebut tidak diketahui dan tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

 

Ketua Umum LSM LKPA, Zubair mengencam keras penyataan ASBUN Pj. Bupati Polman dan diduga telah melakukan pembohongan publik untuk menggiring opini melegalkan kebijakannya.

 

"Ini patut diduga, Pj. Bupati telah melakukan pembohongan publik. Kami akan pelajari segera, untuk dilanjutkan ke aksi dan melaporkan ke APH atas dugaan telah melakukan pembohongan publik," tegas Zubair saat dihubungi skornews, (15/5).

Zubair memperingatkan agar DPRD segera menggelar RAPIM menindaklanjuti RDP 30/4 lalu.

"DPRD saya peringatkan segera usulkan penggantian Pj. Bupati, Polman jangan dikelola amatir begini. Kalau Ketua DPRD tidak segera bersikap, saya akan datang  dengan massa besar dan menduduki DPRD," tegas Zubair, (15/5).

Kepala Inspektorat Kab. Polman yang dikonfirmasi skornews terkait pernyataan Pj. Bupati atas keikutsertaannya bersama Pj. Bupati meminta rujukan ke BPK RI, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. *Awi