26 Agustus 2023 | Dilihat: 538 Kali
Naik Rp 2 Miliar, RBA vs DPPA RSUD Hajja Andi Depu
noeh21
Gbr. Ilustrasi
    
SKOR News, Polewali Mandar - Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLUD RSUD Hajja Andi Depu tiba-tiba bertambah Rp 2 Miliar dalam dokumen perubahan anggaran (DPPA) pada realisasi APBD Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat, TA. 2022.

Diketahui, RBA sama dengan RKA yang berisi rencana anggaran (pembiayaan) tahunan BLUD maupun OPD kemudian disampaikan kepada PPKD (Bendahara Daerah) dan diteruskan ke TAPD yang kemudian dibahas bersama DPRD dan menjadi dasar penetapan APBD.

Kebutuhan anggaran (belanja) BLUD RSUD tiba-tiba berubah dalam DPPA. Patut dipertanyakan, apa saja yang dibiayai peningkatan Rp 2 Miliar itu. Padahal, rencana dan kebutuhan belanja tahunan telah dibahas dan ditetapkan bersama internal RSUD dan dituangkan dalam RBA namun tidak menjadi dasar usulan anggaran.

Sebelumnya, merebak isu adanya dugaan belanja "fiktif" jumlah pegawai, hal itu langsung dibantah Direktur RSUD dan mengatakan telah diperiksa auditor dan tidak terdapat temuan terkait hal tersebut.

"Terkait Dokumen Perubahan Anggaran, DPPA RSUD tahun 2022 sudah sesuai dengan Jumlah Pegawai yang Ada, dibuktikan tidak adanya Temuan hasil audit BPK terkait hal tersebut," terang Direktur RSUD Hajja Andi Depu, dr. Anita kepada skornews, (25/8).

Penelusuran skornews pada LHP BPKRI, TA 2022. petugas pada bagian anggaran Pemkab Polman (BPKD) tidak pernah melihat RBA RSUD, staf bendahara hanya berpedoman pada usulan anggaran yang disampaikan RSUD dalam melakukan penginputan.

Sumber di DPRD mengatakan, Dewan Pengawas BLUD RSUD juga adalah PPKD (Bendahara Daerah). Dalam LHP BPK RI dijelaskan, pihak RSUD tidak pernah memperlihatkan dokumen RBA kepada Dewan Pengawas dengan alasan bahwa RBA merupakan dokumen internal RSUD. *Awi

Next....
nantikan berita selanjutnya, "Rp 2 M dibelanjakan kemana"