16 Oktober 2021 | Dilihat: 729 Kali
Pertamina Tidak Bersikap, LKPA Akan Gelar Aksi Dan Adukan Ke Ombudsman
noeh21
Layar Screen Shoot, Video Dokumentasi skornews, (7/10)
    
SKOR News, Sulbar - LSM LKPA akan mengambil sikap menuntut komitmen PT Pertamina yang hingga kini belum mengambil tindakan kepada SPBU 74.913.64 Sarampu, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat yang menjual BBM Solar Bersubsidi ke salah seorang penjual eceran menggunakan 20 Jerigen menggunakan mobil jenis minibus dengan Nopol DC xx MT disaat seringnya terjadi antrian kendaraan akibat kelangkaan BBM.
 
Hal itu diungkapkan aktivis LKPA, Zubair dalam pertemuan bersama tim investigasi skornews di biru, kanang, Kab. Polewali Mandar. Menurutnya, Pertamina jangan cuma bicara, buktikan komitmennya menindak SPBU yang terbukti melanggar aturan.


Video Dokumentasi skornews

"Ini sudah ada bukti video liputan, ada pengakuan pihak SPBU, malah pihak Pemkab Polman membantah pernah mengeluarkan rekomendasi pembelian menggunan jerigen (jeriken) kepada pedagang eceran sebagaimana pengakuan pihak SPBU saat memberikan klarifikasi kepada skornews. Inikan jelas pelanggaran dan sering disampaikan pihak Pertamina yang akan menindak SPBU nakal," kata Zubair, (16/10).
 
Menurut Zubair, jika hal seperti ini dilakukan pembiaran oleh pihak Pertamina maka pengusaha SPBU akan terus melakukan hal serupa, mencari keuntungan lebih dengan menjual kepada pedagang eceran dan mengorbankan kepentingan umum untuk mendapatkan pelayanan dan ketersediaan BBM di SPBU.
 
"Jika Pertamina tidak segera melakukan tindaklanjut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan maka LKPA akan gelar aksi demonstrasi di kantor PT Pertamina dan mengadukan ke Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik," tegas Zubair.


Screen Shoot Video Dokumentasi skornews, (7/10)
 
Diberitakan sebelumnya, petugas SPBU 74.913.64 Sarampu pada (7/10) sekitar jam 01.00 dini hari sedang mengisi 20 jeriken berkapasitas 30 liter (total 600 liter) yang diangkut menggunakan mobil minibus milik pedagang eceran yang berdomili di samping SPBU sebagaimana pengakuan pemilik jeriken kepada skornews.
 
skornews telah menyampaikan kepada pihak Pertamina dan mengaku sedang dalam proses tindaklanjut oleh pihak yang bertanggung jawab. Namun sudah kami bantu follow up kembali. Mohon berkenan menunggu kembali proses nya, semoga segera terselesaikan.
 
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terima kasih atas kelengkapan data yang disampaikan. Mengenai keluhan tersebut kami bantu koordinasikan pada unit terkait, mohon berkenan menunggu prosesnya dengan estimasi 3x24 jam," kata Lefka dari Pertamina Call Center 135 kepada skornews, (11/10) .
 
Hingga berita ini dipublikasikan, pihal Pertamina belum memberikan informasi tindaklanjut penanganan. Demikian juga pihak SPBU yang memilih diam saat dikonfirmasi skornews. *Awi