10 Februari 2022 | Dilihat: 850 Kali
Sempat Tertunda, Ombudsman Segera Dalami Pengaduan BUMDes Patampanua
noeh21
Gbr. Ilustrasi
    
SKOR News, Sulawesi Barat - Pengaduan masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat atas dugaan maladministrasi pertanggungjawaban Ratusan Juta Rupiah dana BUM Desa Patampanua, Kec. Matakali, Kab. Polewali Mandar segera memasuki babak baru.

Sebelumnya, proses  penanganan pengaduan sempat tertunda karena sejumlah kendala teknis yang dialami ombudsman, mulai dari resign nya Asisten yang menangani karena lolos CPNS hingga banyaknya pengaduan yang menyebabkan tertundanya penanganan karena keterbatasan tenaga.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar saat dihubungi skornews. Menurutnya, Ombudsman saat ini sudah mulai melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait, seperti DPMD, Inpektorat dan lain-lain.

"Kami Juga meminta pihak pelapor dan masyarakat agar aktif memberikan masukan yang dapat dijadikan petunjuk hingga kesimpulan akhir Ombudsman (LAHP)," Kata Lukman kepada skornews, (10/2)

Lukman menambahkan, sebelumnya (30/12/2021) pihaknya telah memanggil PlH Kades Patampanua dan Ketua BUMDes dan telah berkomunikasi dengan pihak DPMD Polman.

"Ombudsman berkomitmen menuntaskan permasalahan tersebut demi menjamin terciptanya pelayanan publik yang baik," tegas Lukman Umar.

Ketua Ombudsman RI di Jakarta ketika dikonfirmasi skornews menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh asisten yang baru menangani setelah dialihkan penanganannya dari Asisten sebelumnya.

"Laporan ini sementara dalam proses penanganan dan saat ini ditangani oleh Asisten Amirullah Badu," terang Humas Ombudsman RI Jakarta, Fatimah kepada skornews, (10/2).

Berikut skornews menyajikan catatan Investigasi dugaan manipulasi dana BUMDes Patampanua agar mempermudah menemukan informasi oleh asistem dan tim investigasi Ombudsman:

1. Anggota BUMDes

Hasil investigasi skornews bahwa tidak ada Anggota BUMDes Patampanua yang mengetahui kegiatan BUMDes, tidak pernah dilibatkan dalam rapat rencana/kegiatan termasuk (alm) Bendahara BUMDes semasa hidupnya tidak mengetahui realisasi anggaran dan tidak menyimpan dana BUMDes (sesuai hasil wawancara Anggota BUMDes) bahkan menurut sumber, Bendahara pada saat itu menemui Kepala Desa dan meminta namanya dikeluarkan dari pengurus karena tidak pernah dilibatkan kecuali hanya pada saat pencairan dana.

2. Aparatur Desa (staf, sekretaris, bendahara dan Kepala Desa) termasuk BPDesa

Informasi yang dihimpun skornews bahwa tidak satupun yang mengetahui LPj BUMDes padahal dana BUMDes bersumber dari APBDesa dan pertanggungjawaban penggunaan keuangannya seharusnya ke Desa

3. Sumber skornews menyebutkan bahwa Ketua BUMDes berdalih kegiatan BUMDes diantaranya adalah membuka usaha jasa fotocopy, Bentor dan simpan pinjam

Keterangan yang dihimpun skornews bahwa mesin fotocopy dibeli bekas dalam keadaan rusak dan belum pernah beroperasi secara komersil, penyewaan bentor tidak jelas karena bentor dikuasai pihak ketiga dan tidak ada laporan keuangan terkait pendapatan sewa. Begitupun usaha simpan pinjam tidak jelas siapa warga yang meminjam dan yang penting bahwa anggota BUMDes tidak mengetahui semua kegiatan tersebut. *Awi