09 Juni 2022 | Dilihat: 309 Kali
IP Address dan Indikasi Persekongkolan dalam PBJ
noeh21
    
Oleh: Khalid Mustafa, S.T., M.Kom., CCMS., C.M.C.
(Pakar Pengadaan Barang Dan Jasa)
 
IP Address, Internet Protocol Address atau Alamat IP adalah label numerik (angka) yang ditetapkan untuk setiap perangkat yang terhubung dengan jaringan komputer untuk melakukan komunikasi. 
 
Alamat IP memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai identitas atau identifikasi antarmuka jaringan dan untuk alamat lokasi.
 
Untuk dapat melakukan komunikasi antara satu komputer dengan komputer lain, perlu identitas yang jelas antar komputer, serta alamat yang dituju untuk mengirimkan pesan. 
 
Dapat diibaratkan untuk mengirim suatu paket, maka wajib ada nama penerima paket dan alamat penerimanya. Apabila tidak jelas, maka paket tersebut tidak akan dapat terkirim.

Bentuk IP Address Pada dasarnya komputer berkomunikasi menggunakan bahasa mesin yang dibentuk dengan sinyal “ada” dan “tidak ada”, yang kemudian diterjemahkan menjadi bilangan biner dengan angka nol (0) dan satu (1). 
 
Standar Alamat IP ditetapkan oleh organisasi Internet Engineering Task Force (IETF) yang didirikan pada tahun 1986 dan telah menetapkan 2 versi Alamat IP yang digunakan hingga saat ini, yaitu IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6).
 
Penulisan alamat IP versi 4 (yang akan selanjutnya digunakan pada tulisan ini) yakni 00000000.00000000.00000000.00000000 sampai dengan 11111111.11111111.1111111.1111111 namun seperti yang kita lihat, penulisan dalam bahasa biner ini sama sekali tidak praktis dan akan mempersulit dalam penulisannya, sehingga diubah dalam bentuk penulisan bilangan desimal, yaitu 0.0.0.0 sampai dengan 255.255.255.255 Hal ini berarti, bahwa jumlah IP yang dapat digunakan di seluruh dunia adalah 232 atau sejumlah 4.294.967.296 (Empat miliar dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh enam) alamat.

Pada awalnya, jumlah ini masih sangat mencukupi untuk memberikan alamat kepada seluruh perangkat di dunia yang terhubung dengan jaringan, namun seiring dengan perkembangan teknologi maka alamat IP ini akan habis terpakai, sehingga disusunlah IPv6 yang menggunakan format bilangan hexadesimal dengan jumlah IP yang dapat digunakan sebanyak 2128 atau 
340.282.366.920.938.463.463.374.607.431.768.211.456 (sekitar 3,4 x 1038) alamat.


IP Publik dan IP Privat
Seperti yang telah kita ketahui, jumlah alamat IPv4 sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk ditambah lagi. Oleh sebab itu, penggunaan alamat IP dibatasi dengan sangat tegas agar tidak terjadi bentrokan antara 2 atau lebih perangkat yang terhubung dengan jaringan atau internet.
 
Kita ketahui juga bahwa internet merupakan jaringan yang sangat besar dan menghubungkan milyaran perangkat satu sama lain sehingga perlu pengaturan pengalamatan. Sehubungan dengan hal tersebut, pengalokasian alamat IP diatur oleh organisasi khusus yang disebut IANA (Internet Assigned Numbers Authority) yang bertanggung jawab untuk alokasi IPv4 dan IPv6, mengalokasikan IP khusus untuk keperluan khusus misalnya militer/penelitian, dan mengatur/mendistribusikan IP berdasarkan regional/negara.