14 Agustus 2023 | Dilihat: 743 Kali
Kadis PMD Bantah DDP Tidak Memiliki RKA
noeh21
Kadis PMD Prov. Sulbar, Muhammad Jaun - (foto: tribun Sulbar)
    
SKOR News, Sulawesi Barat - Kadis PMD Prov. Sulawesi Barat membantah bahwa anggaran Data Desa Presisi (DDP) TA 2022 Pemprov Sulbar, dibelanjakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) tanpa pedoman dan rencana penggunaan anggaran (RKA) dan tidak terdapat di RKPD.

Hal itu bertentangan dengan tanggapan DPRD atas LKPJ Gubenur TA 2022 yang mengatakan Program DDP tidak terdapat di RKPD tapi ujug-ujug ada di APBD.

Diketahui, dasar menyusun RKPD dan APBD itu adalah RKA dari SKPD/OPD.
 
Baca berita terkait, klik disni

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, (14/8). Kadis PMD juga membantah bahwa Program DDP tidak memiliki RKA. Menurutnya, DPMD sebagai dinas teknis tugasnya melaksanakan DPA sebagai penjabaran APBD yang sebelumnya telah ditetapkan bersama TAPD dan DPRD, terdapat dalam RKPD juga telah dibahas di DPRD melalui APBD (pergeseran) pada Juli 2022.

"Terkait RKPD dan pembahasan dengan DPRD, itu domain TAPD silahkan konfirmasi ke BAPPEDA, sudah clear," terang Kadis Jaun kepada skornews, (14/8). 

Kadis PMD menambahkan, DPMD sudah pernah mengundang pimpinan dan anggota DPRD untuk mejelaskan realisasi program DDP pada akhir Juni 2023. Tapi, tidak satupun yang hadir.
​​​​​​
Dikutif dari laman resmi IPB Bogor,  pendataan DDP menggunakan sistem pendekatan Drone Participatory Mapping (DPM) yang akan menghasilkan akurasi data dengan ketepatan tinggi guna memberikan gambaran kondisi aktual desa.

Penelusuran skornews, Program DDP dilaksanakan Pemprov Sulbar, dimaksudkan sebagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting (kurang gizi). *Awi

***Next
Nantikan berita penelusuran selanjutnya